Tanggapi RUU TNI, Akademisi: Ganggu Struktur Politik


Akademisi Fisip UMSU, Shohibul Anshor. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor menilai revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI mengganggu struktur politik, dan peran militer dalam kehidupan bermasyarakat.
“RUU TNI menjadi perdebatan karena peningkatan peran TNI pada kehidupan sipil, dan penempatan TNI pada struktur pemerintah daerah,” ucap Shohibul pada Mistar, Selasa (18/3/2025).
Dosen Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU itu mengatakan bahwa adanya tantangan pengawasan terhadap sipil, isu Hak Asasi Manusia (HAM), dan perdebatan kewenangan TNI dalam status keamanan dan pertahanan pada RUU TNI.
“Salah satu isu utama adalah wacana untuk memperluas peran TNI dalam penanganan masalah-masalah sosial dan sipil, seperti bencana alam dan pemberantasan terorisme,” katanya.
Masyarakat khawatir RUU TNI memperkuat militerisasi di kehidupan sipil dan mengurangi ruang bagi lembaga sipil dalam pembangunan negara.
“Usulan memperbesar peran TNI memicu kekhawatiran politisasi militer dan potensi gangguan terhadap prinsip demokrasi,” ujarnya.
Shohibul menjelaskan, revisi yang mengusulkan penambahan kekuasaan di keamanan internal membuat pengawasan sipil terhadap TNI menjadi lemah.
“Berpotensi penyalahgunaan kekuasaan oleh militer sebenarnya. Mengingat, catatan masa lalu terkait keterlibatan TNI dalam operasi yang menuai kritik dari organisasi HAM,” kata Shohibul.
Ia menyarankan agar TNI fokus pada tugas pertahanan negara dan tidak terlibat dalam urusan politik atau keamanan domestik.
“Meski ada yang berpendapat bahwa perubahan zaman dan kompleksitas ancaman terhadap negara membutuhkan peran TNI yang lebih luas, kontroversi ini justru sering dipicu karena perbedaan pandangan tentang sejauh mana militer harus terlibat dalam urusan negara,” katanya. (ari/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Tim Krisis Dinkes Sumut Dikerahkan Menangani Banjir di Parapat