Tanggapi Kasus PPPK Langkat, Polda Sumut: Semua Berproses
Tanggapi Kasus Pppk Langkat Polda Sumut Semua Berproses
Medan, MISTAR.ID
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menanggapi tuntutan guru honorer yang melakukan unjuk rasa, Rabu (5/6/24). Dimana, para guru honorer menuntut agar Polda Sumut mengusut dan mencari aktor intelektual dalam kasus calon seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Langkat.
Menurut para guru honorer, dua tersangka yang ada saat ini bukanlah aktor utama dalam kasus tersebut. Menanggapi ini, Hadi mengatakan jika kasus PPPK Langkat sudah di tahap penyelidikan.
“Prosesnya masih berjalan di Penyidik. Kita tunggu karena semuanya berproses,” ujarnya saat dihubungi mistar.id via WhatsApp, Kamis (6/6/24).
Baca juga: Puluhan Guru Honorer Unjuk Rasa soal Dugaan Kecurangan PPPK Langkat
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Tim Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut menetapkan dua orang tersangka dalam kasus seleksi PPPK di Kabupaten Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kala itu menyebutkan kedua tersangka bernama Awaludin alias A berstatus sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Salapian Kabupaten Langkat.
Tersangka kedua atas nama Rahayu Ningsih. Ia merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD) 056017 Tebing Tanjung Selamat. Hadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah dua alat bukti terpenuhi. (matius/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Siantar Patroli Malam di Titik RawanNEXT ARTICLE
Atlet Biliar Sumut Targetkan Medali Emas