Staf Ahli Bupati Deli Serdang ‘Kuasai’ Jatah Rumah Milik Dinas Perikanan
Staf Ahli Bupati Deli Serdang Kuasai Jatah Rumah Milik Dinas Perikanan
Deli Serdang, MISTAR.ID
Jatah rumah dinas (rudin) milik Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang di komplek Perkantoran Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam ditempati Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Syarifah Alwiyah.
Akibatnya, Kepala Dinas Perikanan Deli Serdang, Iwan Januar Salewa tidak bisa menempati rudin tersebut.
Selain itu, Syarifah yang merupakan mantan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang juga masih menggunakan tenaga honorer di dinas itu sebagai sopir mobilnya.
Baca juga: Ketua DPRD Asahan Tak Pernah Tempati Rumah Dinas, Mahasiswa Gelar Demonstrasi
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang membenarkan jika mantan bos mereka itu masih menempati rudin yang sejatinya harus digunakan Iwan Januar.
“Bukan hanya rudin, sopirnya juga merupakan honorer Dinas Perikanan dan masih digaji oleh dinas,” jelas para ASN yang minta namanya dirahasiakan, Selasa (6/6/23).
Ketika dikonfirmasi wartawan via telepon seluler, Selasa (6/6/23) malam, justru suami Syarifah yang mengangkatnya.
“Ibu baru selesai operasi. Mohon jangan diganggu dan ditanyai yang macam-macam yah,” jawabnya kepada wartawan. (sembiring/hm16)
NEXT ARTICLE
RUU KIA Harus Komprehensif dan Terintegrasi