Sosper di Medan Perjuangan, Dewan Tegaskan Warga Bisa Berobat Tanpa BPJS


Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, saat melakukan sosper. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Andreas Pandapotan Purba, anggota Komisi I DPRD Kota Medan menegaskan masyarakat tetap bisa berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan meski tidak memiliki BPJS.
Hal itu ditegaskannya saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan IV di Jalan Setia Jadi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (20/4/2025).
"Bapak dan ibu cukup membawa KTP dan berobat ke Puskesmas, maka secara otomatis mendapatkan pelayanan melalui program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Pasti dilayani," ucapnya.
Sebelum berobat melalui program JKMB tersebut, Andreas meminta masyarakat untuk terlebih dahulu harus memahami prosedur dan mekanismenya.
"Sistem kesehatan di Kota Medan ini perlu kita pahami dulu seperti apa prosedur pelayanan dari fasilitas kesehatan (faskes) hingga rumah sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan maupun masyarakat yang bukan peserta BPJS Kesehatan," ujarnya.
Ia menjelaskan program Universal Health Coverage (UHC) merupakan program jaminan kesehatan bertujuan agar masyarakat memiliki akses kesehatan yang adil dan terjangkau.
"Cukup dengan menggunakan E-KTP dan juga JKMB yang telah digaungkan Wali Kota Medan sebelumnya. Kita pahami agar tidak salah dalam menanggapi maupun bertindak," kata Andreas.
Mendengar hal itu, Rebeka Hutapea mengeluhkan kondisi yang disampaikan Andreas sangat bertolak belakang dengan kejadian di lapangan.
"Tadi dijelaskan bahwa masyarakat Kota Medan dapat berobat meski tidak memiliki BPJS, akan tetapi praktiknya di lapangan justru berbanding terbalik. Saya ditolak saat berobat di klinik yang berbeda faskes, jujur memang BPJS Kesehatan saya sudah menunggak selama enam bulan," ujarnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, salah satu perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Sri, menegaskan seluruh masyarakat dilayani dengan menggunakan program JKMB.
“JKMB ini berlaku terhadap seluruh masyarakat yang memiliki KTP Kota Medan. Masalah kesehatan terus menjadi perhatian Pak Wali. Oleh karena itu, silahkan bapak dan ibu laporkan apabila ada yang merasa mendapat pelayanan tidak baik," tuturnya. (deddy/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Festival Laras Sembah Tampilkan Karya Seni Lansia dari Limbah