Sosialisasi Pajak Penerangan, Anggota DPRD Medan Ajak Warga Ikut Berperan
sosialisasi pajak penerangan anggota dprd medan ajak warga ikut berperan
Medan, MISTAR.ID
Anggota DPRD Medan dari daerah pemilihan 1 Abdul Rahman Nasution SH melakukan sosialisi perda kota Medan no 16 tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan di Lingkungan 15 Kelurahan Pulau Brayan Medan, Minggu (20/12/20).
Dalam pertemuan itu, Abdul Rahman mengajak masyarakat Kota Medan untuk memiliki peranan dalam pembangunan Kota Medan.
“Secara tidak langsung kita telah menyumbangkan sekitar 7.5 persen dari pembayaran rekening listrik yang kita bayarkan setiap bulannya. Maka kita sebagai warga berhak untuk mempertanyakan ke pihak Pemko Medan bila ada disekitar wilayah kita tinggal tidak mempunyai lampu jalan,” ujar Abdul Rahman.
Baca juga: Usai Mencoblos, Anggota DPRD Medan Ajak Warga ke TPS
Puluhan warga yang hadir dalam acara sosialisasi merespon semua apa yang diutarakan oleh Abdul Rahman yang akrab dipanggil Mance tersebut.
“Perlu diketahui bahwa target PAD pemko medan untuk tahun ini sebesar 1.6 triliyun dan saat ini telah terealisasi sebesar 1,3 triliyun. Maka diminta kesadaran warga untuk membayar pajak yang dikenakan agar terealisasi target pemko,” ujar Abdurahman lagi.
Baca juga: Pemko dan DPRD Medan Setujui Ranperda Kearsipan
Pada sesi tanya jawab banyak warga yang mengeluhkan banyak lampu jalan yang mati. Selain itu warga juga mengeluh tentang tidak meratanya pembagian bantuan yang digulir pemerintah dan banyak permasalahan lainnya.
acara yang diselenggarakan dengan mengikuti protokoler kesehatan turut dihadiri oleh Lurah Pulo Brayan Kota Sutrisno dan tokoh masyarakat. (Kamaluddin/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Wah! Warga Gunakan Limbah Padat untuk Nimbun Pemukiman