Seorang Hakim PN Medan Kembali Terpapar Covid-19
Seorang Hakim Pn Medan Kembali Terpapar Covid 19
Medan, MISTAR.ID
Seorang Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan dikabarkan terpapar Covid-19. Perihal mengenai kabar bahwa salah seorang Hakim Pengadilan Negeri Medan terpapar Covid-19, dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Medan, Tengku Oyong SH kepada wartawan, Jumat (20/11/20).
“Benar bahwa Hakim MM terpapar Covid19,”ucap Tengku Oyong.
Mengenai kabar tersebut, ia peroleh langsung dari Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirno agar yang bersangkutan untuk melaksanakan isolasi.
Baca Juga:Ini Tips Hakim PN Medan Donna Pasaribu yang Sembuh dari Covid-19
Masih menurut, Tengko Oyong, bahwa MM telah melaksanakan isolasi mandiri, akan tetapi ia tidak bisa merinci apakah MM melaksanakan isolasi di rumah atau di rumah sakit.
Ditanyakan apakah pengadilan akan lockdown kembali dan melaksanakan Swab?, menjawab itu Tengku Oyong menegaskan nanti Senin akan diputuskan.
Baca Juga:Istri Ketua PN Medan Meninggal Status PDP, PN Medan Perpanjang WFH
Ia menyatakan, pengadilan telah melaksanakan protokol kesehatan dengan mewajibkan para pengunjung termasuk para pihak yang berperkara saat berada dilingkungan pengadilan tetap memakai masker, mencuci tangan dan pengukuran suhu badan.
Selain itu, pihak pengadilan juga melakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan seminggu tiga kali diseluruh ruangan.(amsal/hm01)
PREVIOUS ARTICLE
Kasus Positif Baru Covid-19 di Toba Masih Tetap 28 Orang