Rapat Penetapan Ganti Rugi Lahan Bendungan Lau Simemeh Digelar
rapat penetapan ganti rugi lahan bendungan lau simemeh digelar
Deli Serdang, MISTAR.ID
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang Darwin Zein,hadiri musyawarah penetapan ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kantor Desa Sarilaba Jahe Kecamatan Biru-Biru, Kamis (25/11/21).
Darwin Zein menjelaskan bahwa pertemuan tersebut untuk musyawarah kesepakatan ganti rugi lahan terhadap pembangunan Bendungan Lau Simeme, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat yang lahan dan bangunannya terkena pembangunan Bendungan Lau Simeme agar menyampaikan keinginannya di dalam musyawarah ini. Seperti ganti rugi lahan dan bangunan yang telah disepakati dalam bentuk uang,” kata Darwin Zein.
Baca juga:Ombudsman Minta Dinas PKP2R Medan Bayar Ganti Rugi Lahan RTH Asoka
Sebelumnya Camat Biru Biru Dani Mulyawan mengatakan,kegiatan merupakan lanjutan dari sekian rangkaian kegiatan dari proyek strategis nasional tersebut yang akan diupayakan selesai di tahun 2023.
“Ketika bendungan ini selesai, maka masyarakat di Kecamatan Biru Biru akan menikmati hasil yang besar dari bendungan yang di bangun,” papar Dani.
Ditambahkan Dani, dengan selesainya Bendungan Lau Simeme, maka pariwisata di daerah Biru Biru akan gencar dibangun, termasuk jalan.
Baca juga:Wali Kota Medan Tegur Kepala Dinas PKP2R Soal Ganti Rugi Lahan RTH Asoka
” Jka bendungan ini lebih cepat selesai, maka akan cepat pula perbaikan infrastruktur di Kecamatan Biru Biru dibangun,” tandas Dani.
Hadir dalam kegiatan tersebut , Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Deli Serdang, David Efrata Tarigan, muspika, perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 BWS II, perwakilan BPN, perwakilan Kantor Jasa Penilaian Publik serta para Kepala Desa Se Kecamatan Biru-Biru.(rinaldi/hm06)