PT KAI Divre I Sumut Siapkan Puluhan Lokomotif dan Kereta untuk Mudik


PT KAI Divre I Sumut lakukan perawatan pada kereta api untuk persiapan mudik lebaran (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara (Sumut) sediakan 26 lokomotif dan 69 kereta untuk mudik masyarakat.
Sebagai informasi, KAI Sumut mengoperasikan total 30 perjalanan KA per hari. Terdiri dari 28 KA reguler dan 2 KA tambahan dengan total tempat duduk yang disediakan sebanyak 11.312 per hari.
Vice President PT KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah mengatakan KAI Sumut sudah lakukan perawatan rutin seperti pemeriksaan yang intensif secara berkala.
"Hal itu dilakukan untuk pastikan kondisi lokomotif dan kereta, agar dapat layani pelanggan pada momen lebaran tahun ini," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Pemeriksaan dan perawatan, lanjutnya, dilakukan secara detail pada rangka bawah, boogie, alat pengereman, kelistrikan, dan peralatan keselamatan kereta.
"Petugas juga melakukan pengecekan interior dan eksterior kereta, penyejuk udara, tempat duduk, dan kebersihan toilet," ucapnya.
Dikatakannya, petugas juga melakukan quality control 30 menit sebelum menuju Stasiun keberangkatan awal pada sarana kereta.
"Untuk memastikan tidak ada gangguan keselamatan, dan tentu saja kenyamanan pelanggan selama perjalanan," ujarnya.
Petugas juga lakukan perawatan dan pemeriksaan lokomotif pada komponen agar dapat dipastikan berfungsi sesuai teknis.
"Secara detail, petugas juga memeriksa part mesin, sistem udara, oli, minyak, BBM, kelistrikan, hingga mekanik," tuturnya.
Sebelum berada di Depo, Stasiun keberangkatan dan berdinas sebagai Teknisi Kereta Api (TKA), lanjutnya, petugas perawatan sarana juga harus memenuhi persyaratan.
"SDM sarana sudah memiliki sertifikat kompetensi tenaga pemeriksa sarana kereta api dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan KAI," ucapnya.
Sofan menyampaikan secara rutin KAI Sumut mengadakan pelatihan untuk petugas sarana.
"Jadi dapat dipastikan, petugas sudah melakukan perawatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujarnya. (amita/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Pemprov Sumut Targetkan Raih Kembali Opini WTP ke-11