Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Polisi Sebut Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Berstatus Residivis

journalist-avatar-top
By
Thursday, December 19, 2024 17:20
0
polisi_sebut_dua_pelaku_pencurian_dana_kpu_langkat_berstatus_residivis

Polisi Sebut Dua Pelaku Pencurian Dana Kpu Langkat Berstatus Residivis

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Direktur Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Kombes Sumaryono menyebut, dua tersangka pelaku pencurian uang operasional KPU Langkat, berstatus residivis.

Kedua tersangka pelaku yakni Lambok Panjaitan alias Jait (45) warga Jalan Kongsi Marindal dan Askalani Adnan alias Lani (57), kata Sumaryono, adalah merupakan residivis dalam kasus yang sama, yaitu pencurian.

“Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa,” ujar Sumaryono, pada Kamis (19/12/24).

Ia menambahkan, jika kejadian serupa (kasus pencurian dengan cara gembos ban dan pecah kaca) sudah sering kali dilakukan oleh pelaku.

Bahkan kejadian serupa pernah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan kerugian Rp 200 juta rupiah.

“Jadi begitu kita terima laporan tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV,” timpal Sumaryono.

Baca juga: Polda Sumut Tangkap 2 Tersangka Perampokan Dana KPU Langkat

Lebih lanjut, ia mengatakan, selain dua pelaku yang sudah ditangkap, ada seorang pelaku lainnya atas nama Indra Nababan alias Irfan, diketahui saat ini pelaku telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau.

“Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” tambah Sumaryono.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dari para pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan.

Kata dia, kasus ini menjadi perhatian publik karena korbannya adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron. (matius/hm27)

journalist-avatar-bottomFerry Napitupulu