Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Bandara, Barang Bukti 1 Kg

journalist-avatar-top
By
Tuesday, April 30, 2024 14:00
0
polisi_gagalkan_penyelundupan_sabu_lewat_bandara_barang_bukti_1_kg

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Bandara Barang Bukti 1 Kg

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu lewat bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam pengukapan itu, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 1.928 gram narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait pengukapan itu. Hadi sebut, kini barang bukti bersama satu orang tersangka telah diamankan pihaknya.

“Ia benar, narkotika jenis sabu dengan berat 1.928 gram turut kita amankan dari bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA),” ujar Selasa (30/4/24).

Baca juga: Polrestabes Medan Ungkap Upaya Penyeludupan 35 Kg Sabu, Satu Pelaku Ditembak Mati

Kata Hadi, pengukapan itu berlangsung pada Minggu 27 April 2024 kemarin. Dimana saat itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria sedang menguasai narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, Personil langsung melakukan penyelidikan ke lokasi (Bandara) dan hasilnya satu orang pelaku berinisial diamankan bersama barang bukti.

“Pelaku berinisial SMA alias S berumur 27 tahun, berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink,” tutur Hadi.

Hadi menegaskan, kini tersangka SMA (27) bersama dengan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. (matius/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung