Friday, April 25, 2025
home_banner_first
MEDAN

Hari Kedua, Polda Tangkap 47 Pengedar Sabu di Sumut

journalist-avatar-top
Jumat, 15 September 2023 10.49
hari_kedua_polda_tangkap_47_pengedar_sabu_di_sumut

hari kedua polda tangkap 47 pengedar sabu di sumut

news_banner

Medan MISTAR.ID

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) dan jajarannya menangkap 75 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Sumut. Sebanyak 47 orang diantaranya berstatus sebagai pengedar.

Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 2,6 kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir.

Sejumlah barang bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa 9 unit sepeda motor. Uang tunai sebesar Rp 5.064.000, handphone 27 unit, timbangan digital 6 unit dan bong alat hisap sabu.

Baca juga: Miliki Sabu, Warga Sergai Diciduk Polisi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Penindakan ini hari kedua, 75 orang kita amankan, Polda Sumut dan Polres Jajaran terus memburu pelaku, bandar hingga ke jaringannya,” tegas Hadi, Kamis (15/9/23).

Hadi menambahkan Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumut. (Matius/hm20)

REPORTER: