Polda Sumut Lakukan Penutupan Lampu Rotator Mobil Dinas Polri
polda sumut lakukan penutupan lampu rotator mobil dinas polri
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penutupan seluruh lampu rotator pada mobil dinas kepolisian di wilayah kerja Polda Sumut. Lampu rotator tersebut ditutup menggunakan kaca film ukuran 20 persen.
Kaca film tersebut dipasang pada bagian belakang rotator untuk mengurangi cahaya biru yang memancar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto pemasangan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.
Baca juga : Polda Sumut Menangkan Prapid di PN Medan Atas Kasus Penipuan
Muji mengatakan itu karena adanya masukkan dari masyarakat yang mengeluhkan jika berada di belakang mobil dinas menyebabkan silau.
“Sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir,” kata Muji kepada Mistar.id Kamis (18/1/24) melalui whatsApp.
Baca juga : Irjen Agung: Polda Sumut Jamin Keamanan Selama Pemilu 2024
Dikatakan Muji, pemasangan kaca film 20 persen pada lampu rotator mobil dinas sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Bukan hanya di Polda Sumut, pemasangan juga dilakukan ke Polres jajaran Polda Sumut.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor : ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023 mengenai lampu rotator pada kendaraan dinas supaya tidak terlihat silau ke pengendara lainnya. (matius/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Mundur dari PPP dan DPR