PHK Besar-besaran, Gubernur Sumut Diminta Buka Posko Pengaduan


Puluhan ribu pekerja PT Sritex kena PHK (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, diminta membuka posko pengaduan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membentuk satuan tugas (Satgas), guna menangani PHK.
Permintaan itu disampaikan Ketua Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut), Willy Agus Utomo di tengah maraknya PHK beberapa tahun ini di Indonesia.
Menurutnya, pengaduan sangat penting dibuka segera mungkin, mengingat ada beberapa alasan PHK terjadi, salah satunya menghindari pemberian THR menjelang hari Raya Idul Fitri.
"Tentu kita meminta Bobby Nasution peka terhadap kondisi para buruh di Sumut, dengan segera mengantisipasi PHK massal," ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Mengantisipasi PHK massal, Willy menyampaikan cara yang dapat dilakukan Pemprov yaitu berdialog bersama para pengusaha, monitoring masalah perusahaan, hingga mengeluarkan regulasi baru untuk membantu dunia usaha dan buruh.
Sementara pembentukan Satgas PHK di setiap kabupaten/kota, diharapkan dapat mengeluarkan regulasi baru, untuk membantu dunia usaha dan buruh.
Tingginya angka pengangguran, Willy berharap Gubernur Sumut Periode 2025-2030, dapat membuka lapangan pekerjaan bagi pekerja pemula dan korban PHK.
"Bobby Nasution harus bisa menuntaskan masalah pengangguran di Sumut, mengingat banyak pengangguran tidak tahu ingin bekerja di mana dan perusahaan banyak mengurangi tenaga kerja," katanya. (berry/hm17)