Penipuan Modus Masuk Akpol, Berikut Peran dan Cara Tersangka Iptu Supriadi
Penipuan Modus Masuk Akpol Berikut Peran Dan Cara Tersangka Iptu Supriadi
Iptu Supriadi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tipu penipuan dengan modus berjanji bisa membantu orang masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Tindakan yang merugikan warga miliaran rupiah dilakukan bersama seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nina Wati.
“Anak pelapor (Afnir) ditawarkan Iptu Supriadi untuk masuk Bintara Polri,” ujar AKBP Wahyu Ismoyo kepada Mistar.id Kamis (18/4/24) malam.
AKBP Wahyu mengatakan usai menemukan orang yang hendak ditipu, Perwira Pertama Polri (Pama) Satuan Brimob Polda Sumut menawarkan bantuan kepada tersangka Nina Wati. Kemudian, Supriadi membawa anak korban ke rumah Nina Wati.
Dikatakan Wahyu, akibatnya korban Afnir alami kerugian hingga Rp 1,3 miliar.
Berita sebelumnya, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut, menangkap sekaligus menahan Iptu Supriadi pada 5 April 2024 di Tol Lubuk Pakam terkait dugaan kasus penipuan dengan modus masuk taruna Akpol.