Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Pemprov Sumut Lepas 4.500 Relawan Anti Narkoba

journalist-avatar-top
By
Friday, December 6, 2024 14:30
0
pemprov_sumut_lepas_4500_relawan_anti_narkoba

Pemprov Sumut Lepas 4500 Relawan Anti Narkoba

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 4.500 relawan Gerakan Bersih Narkoba se-Sumut dilepas untuk menciptakan desa dan kelurahan  bersih narkoba (bersinar) di Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbabnpol) Sumut, Ardan Noor, yang juga sebagai ketua panitia mengatakan pelepasan relawan di Aula Raja Inal Siregar, kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (6/12/24) dihadiri 1.000 orang, sedangkan sisanya melalui zoom.

Pembentukan tim relawan ini, lanjutnya,  berdasarkan UU No. 35 tahun 2019 tentang Fasilitasi Narkoba, Perda No. 1 tahun 2019, tentang Pencegahan Napza, Peraturan Gubernur No.19 tahun 2021 tentang pelaksanaan Perda No. 1 tahun 2019 tentang Pencegahan Napza.

“Kemudian, Surat Keputusan Gubsu dalam pembangunan 300 Kampung Bersih Narkoba di wilayah Sumut, Surat Edaran tentang Pembangunan Kelurahan/Desa Bersinar dan pemberian bantuan biaya rehabilitasi narkoba untuk keluarga tidak mampu di Sumut,” paparnya.

Baca juga: Relawan Anti Narkoba Paya Bakung Gerebek Penyalahguna Sabu

Lebih lanjut Ardan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Provinsi Sumut yang tangguh dan solid dalam melawan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

“Serta menggelorakan semangat anti narkoba,” tegasnya.

Pembangunan optimalisasi 300 desa dan kelurahan bersinar, kata Ardan, bertujuan menurunkan status kawasan zona narkoba menjadi zona bersih narkoba.

“Dari 305 menjadi 272 kawasan untuk mewujudkan identitas pemangku kepentingan untuk bersatu dalam upaya pemberantasan narkoba,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, ada perlindungan khusus bagi kelompok perempuan dan anak korban penyalahgunaan narkoba.

“Memutus Satgas relawan anti narkoba sebagai garda terdepan untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di 300 desa dan kelurahan,” jelasnya. (amita/hm25)

journalist-avatar-bottomAnita Sinuhaji