Pemko dan DPRD Medan Sepakati Pendapatan Daerah 2025 Sebesar Rp7,27 Triliun
Pemko Dan Dprd Medan Sepakati Pendapatan Daerah 2025 Sebesar Rp727 Triliun
Medan, MISTAR.ID
Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan, Hasyim menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa (6/8/24).
Dalam sidang paripurna disepakati pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,27 triliun lebih dan belanja daerah Rp7,34 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan netto disepakati ditetapkan sebesar Rp70 miliar.
“Melalui volume R-APBD TA 2025 yang dirancang, kerangka anggaran yang disepakati diharapkan dapat mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kota,” harap Bobby.
Baca juga : Anggaran Dipangkas Rp800 Miliar Lebih, Pemko Medan Diminta Prioritaskan Penanganan Banjir
Bobby mengatakan formulasi R-APBD yang disepakati diharapkan dapat terbangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat untuk tahapan pembangunan berikutnya melalui dukungan infrastruktur dan fasilitas kota yang lebih handal serta berkualitas.
“Kebijakan politik anggaran ini juga diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif guna menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih maju secara berkelanjutan,” katanya.
NEXT ARTICLE
UMKM Faktor Utama Pertumbuhan Ekonomi di Sumut