Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Pastikan Penerapan UMK 2025, Komisi II Jadwalkan Panggil Disnaker Kota Medan

journalist-avatar-top
By
Friday, December 20, 2024 09:48
0
pastikan_penerapan_umk_2025_komisi_ii_jadwalkan_panggil_disnaker_kota_medan

Pastikan Penerapan Umk 2025 Komisi Ii Jadwalkan Panggil Disnaker Kota Medan

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, H Iswanda Ramli menegaskan akan segera mengundang Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Kota Medan.

“InsyaAllah, pekan depan kita akan rapat dengan Disnaker Kota Medan. Rencananya kita juga akan mengundang dinas lain yang menjadi counterpart Komisi II,” ucap pria yang akrab disapa Nanda ini, Jumat (20/12/24).

Dikatakan Ketua Partai Demokrat Kota Medan ini, RDP dilakukan untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kota Medan, termasuk soal penerapan UMK Medan Tahun 2025 sebesar Rp4.014.072.

“Untuk Disnaker, ada banyak hal yang akan kita bahas terkait masalah ketenagakerjaan, termasuk soal UMK Medan. Penerapan dan pengawasannya harus benar-benar dibahas secara serius,” katanya.

Baca juga: Pemprovsu Sahkan UMK Medan 2025 sebesar Rp4.014.072 mulai 1 Januari 2025

Dijelaskannya, naiknya UMK Medan Tahun 2025 merupakan kabar baik bagi pekerja di Kota Medan. Akan tetapi, hal itu akan menjadi sia-sia jika tidak dipatuhi oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Medan.

“Makanya kita akan mendorong Disnaker Medan untuk memastikan bahwa setiap perusahaan di Kota Medan wajib mematuhi seluruh peraturan ketenagakerjaan yang ada, termasuk wajib membayar upah pekerjanya sesuai UMK Medan tahun 2025 mulai Januari mendatang,” jelasnya.

Terakhir, Nanda juga mengimbau kepada semua perusahaan di Kota Medan untuk mematuhi segala aturan yang ada, terutama soal UMK.

“Kita berharap kenaikan UMK ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. (rahmad/hm25)

journalist-avatar-bottomAnita Sinuhaji

RELATED ARTICLES