Optimalisasi Perencanaan Penegakan Hukum, Kejatisu Buka Pra Musrenbang
Optimalisasi Perencanaan Penegakan Hukum Kejatisu Buka Pra Musrenbang
Pra-Musrenbang kali ini menggagas tema Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.
Idianto selaku Kajatisu dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Rabu (20/3/2024) , menjelaskan Pra-Musrenbang akan berlangsung selama 3 hari, yang dimulai sejak Selasa (19/3/2024) hingga Kamis (21/3/2024).
“Pra Musrenbang merupakan forum untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja (Satker) Kejatisu pada tahun 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, Idianto mengatakan bahwa pelaksanaan Pra-Musrenbang guna menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 17 Tahun 2017 dan Instruksi Jaksa Agung No. 2 Tahun 2023.
“Kejaksaan dituntut untuk adaptif dengan memadukan perencanaan dan penganggaran, supaya sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan dalam rencana strategis Kejaksaan dan Rencana Kerja Kejaksaan, serta arah kebijakan dan sasaran pembangunan,” lanjutnya.
“Di antaranya ialah perkara pidana umum, pidana militer, pidana khusus, kegiatan pemulihan aset, operasi intelijen dan penerangan hukum, penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengawasan,” urai Idianto.
Adapun tujuan Pra Musrenbang, lanjut Idianto, yaitu untuk melakukan evaluasi capaian kinerja Kejaksaan pada tahun sebelumnya dan menyusun capaian kegiatan yang didanai oleh hibah atau donasi.
“Selanjutnya, merumuskan capaian pemenuhan target kinerja yang diamanatkan dari direktif Presiden, menyusun kebutuhan riil tahun ke depan, dan merumuskan kebijakan strategis berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Idianto pun mengajak seluruh jajarannya, baik Kejaksaan Negeri (Kejari) atau Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetap profesional, dan menjaga nama baik institusi di mana pun berada. (deddy/hm17)