Ombudsman Sumut Temukan Maladministrasi SKTT Seleksi PPPK Langkat Tahun 2023
Ombudsman Sumut Temukan Maladministrasi Sktt Seleksi Pppk Langkat Tahun 2023
Medan, MISTAR.ID
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait maladministrasi penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2023 kepada Pj Bupati Langkat, Selasa (23/4/24).
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyimpulkan dalam LAHP, bahwa dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 ditemukan Maladministrasi.
“Dalam hal ini pelaksanaan seleksi pada tahap Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) oleh Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Langkat,” ujar James Marihot Panggabean, selaku Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga : Kuasa Hukum Minta Polisi Ungkap Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus PPPK Langkat
James menyampaikan, bentuk Maladministrasi dalam pelaksanaan SKTT pada penerimaan PPPK Kabupaten Langkat yakni ditemukan adanya cacat prosedur dalam perencanaan dan pelaksanaan SKTT tersebut.
“Tim pemeriksa Ombudsman RI menemukan terjadinya Maladministrasi saat sedang berlangsungnya tahapan seleksi PPPK Kabupaten Langkat. Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat, baru mengajukan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) kepada Kemendikbudristek pada tanggal 26 Oktober 2023,” ujarnya.
Jika memperhatikan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023, di situ disebutkan “Pedoman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan kepada Menteri untuk mendapatkan persetujuan dengan tembusan Ketua Panselnas, paling lambat sebelum pengumuman lowongan”.
“Namun, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat meminta persetujuan kepada Menteri untuk pelaksanaan SKTT setelah pengumuman lowongan atau seleksi PPPK sedang berlangsung,” ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Kemungkinan Balon Wali Kota Mendaftar Melalui DPD Sumut, DPD Golkar Siantar: Kami Tak Bisa IntervensiNEXT ARTICLE
Jenazah Mooryati Soedibyo Dikebumikan di Bogor