Napi Dalam Lapas Kendalikan Narkoba, Polda Sumut: Tanya ke Lapas
napi dalam lapas kendalikan narkoba polda sumut tanya ke lapas
Medan MISTAR.ID
Rumah Tahanan Negara (Rutan) hingga Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara (Sumut) belakangan ini kerap menjadi sorotan publik. Pasalnya, pihak kepolisian jajaran Polda Sumut sudah berulang mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan oleh Narapidana (Napi) dari dalam lapas.
Dalam tempo satu bulan terakhir, Polda Sumut sedikitnya mengungkap dua kasus narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan dari dalam lapas/rutan, salah satunya Rutan Tanjung Kusta.
Terkait masalah ini, Polda Sumut sendiri menyebut pihaknya telah berkomitmen untuk memutuskan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Sementara, terkait maraknya peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas, Polisi menyebut itu kewenangan pihak lapas atau rutan itu sendiri.
“Kalau terkait itu ditanyakan saja ke lapas. Iya, ditanyakan saja sama orang itu,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (1/11/23).
Baca Juga : Polisi Ungkap Jaringan Narkotika dari Lapas Tanjung Gusta, Seorang Napi Diamankan
Kata Hadi, sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi ke pihak lapas terkait hal itu. Hadi juga menegaskan jika pihaknya sejauh ini telah melakukan tindakan seusai prosedural.
Terkait penangkapan Teguh Adriansyah (31) seorang narapidana dari Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Kusta, Hadi menyebut pihaknya langsung menjemput pelaku di sana. “Ya awalnya kita amankan dua orang, terus kita lakukan pengembangan. Pelakunya Napi, ya kita kejar kes ana. Sesuai prosedur lah,” ucap Hadi.
Sehari sebelumnya, Hadi menyebut Teguh Andriansyah diamankan Polisi karena diduga terlibat dalam kasus pengendalian narkotika dari lapas. Sebelum meringkus Teguh, polisi lebih dulu menangkap jaringannya yakni Salim (59) dan Reza Hanafi alias Reza (33) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu (29/10/23).
Baca Juga : Amankan Lebih Dua Karung Ganja di Sumut, Polisi: Pelakunya Jaringan Lapas
Lanjut Hadi, dari penangkapan narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan berisi sabu seberat 2 Kg. Kedua pemilik barang bukti sabu seberat 2 Kg itu merupakan bapak dan anak, dimana sabu tersebut dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.
“Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba langsung ditindaklanjuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap Teguh Andriansyah,” ungkapnya. (matius/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Resep Mie Gepeng Lada Hitam Daging Sapi Nikmat dan Praktis