Meningkat Selama 2023, PKPA Tangani 178 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Meningkat Selama 2023 Pkpa Tangani 178 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Medan, MISTAR.ID
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) telah menangani 178 kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2023 di dua wilayah, yakni kantor wilayah PKPA Medan dan Kepulauan Nias.
Dalam hal ini terjadi peningkatan kasus sebesar 10% dari tahun 2022 sejumlah 168 kasus. Direktur Eksekutif PKPA Indonesia, Keumala Dewi menyampaikan pendampingan PKPA untuk menangani kasus tersebut dimulai dari proses kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.
“Dari PKPA kita berkomitmen melakukan pendampingan hingga prosesnya selesai, dan dari beberapa kasus itu masih ada yang berjalan sampai dengan saat ini,” ujarnya saat diwawancarai mistar.id, Selasa (9/1/24).
Keumala mengatakan dari kasus tersebut yang paling mendominasi yaitu kekerasan seksual pada anak dan pelakunya adalah orang terdekat. Dan kasus banyak terjadi di Kepulauan Nias.
“Namun kita juga mulai mendampingi kasus-kasus pembullyan di sekolah, lalu ada juga anak yang melakukan kejahatan atau anak sebagai pelaku kejahatan,” sebutnya.
Kemudian dalam proses penyelesaian kasus tersebut tentunya memiliki beberapa kendala, lanjut Keumala, pendampingan PKPA sangat penting dilakukan.
PREVIOUS ARTICLE
Indonesia Kembali Impor Beras 3 Juta Ton