Laporan Dugaan Penistaan Agama Ratu Entok, Polda Sumut Periksa Saksi
Laporan Dugaan Penistaan Agama Ratu Entok Polda Sumut Periksa Saksi
Pengurus Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dipanggil ke Direktorat Reserse Cyber Polda Sumut dalam kasus dugaan penistaan agama Kristen yang dilakukan oleh Ratu Talusha alias Ratu Entok.
“Laporan kami sudah ditindaklanjuti dan kami dipanggil Tim Cyber Polda Sumut. Ini proses lanjutan soal SP2HP nantinya,” ujar kata Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut, Senin (7/10/24) di Polda Sumut.
“Saya diwawancarai mengenai di mana saya melihat video tersebut, kapan dan sebagainya. Kemudian ditanya efek dari video tersebut seperti apa,” ujarnya lagi.
Swangro mengatakan mendapat informasi bahwa Polda Sumut secepatnya akan memproses laporan yang mereka layangkan. Meski begitu, ia juga mengingatkan penyidik untuk tidak lambat menuntaskannya, dan kalau bisa selesai minggu ini.
Swangro berjanji akan kembali mendatangi Polda Sumut dengan jumlah orang yang cukup banyak, bahkan berujung unjuk rasa jika dalam minggu ini tidak tuntas.
Sebelum, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Standar (SOP).
Perlu diketahui, Ratu Entok dilaporkan karena mengucapkan kalimat tak pantas sembari memegang gambar Yesus. (matius/hm17)