Ketua DPRD Medan Dukung Razia PKB, Tapi Harap Pemerintah Beri Keringanan pada Masyarakat
Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat meninjau langsung proses razia PKB di Jalan SM Raja kemarin. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen menyambut baik langkah tegas Pemko Medan bersama petugas gabungan yang melakukan razia di beberapa titik dalam menarik pajak kendaraan bermotor (PKB) masyarakat.
Sebab, cara itu akan dengan otomatis membuat perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB bisa tercapai secara optimal dan proses pembangunan di Kota Medan bisa terealisasi.
“Saya rasa itu perlu dilakukan, karena kita lihat memang masih banyak yang menunggak PKB. Jadi diharapkan juga kesadaran masyarakat agar pembangunan bisa segera dilakukan Pemerintah,” ucap Wong kepada Mistar.id, Jumat (31/1/25).
Dikatakan Wong, sanksi tilang yang diberikan kepada masyarakat saat razia adalah sebagai bentuk peringatan agar patuh terhadap pajak.
“Kalau sudah lama menunggak, wajar saja ada teguran yang diberikan (tilang). Jadi kedepannya masyarakat diharapkan bisa membayar PKB nya sendiri tanpa harus diingatkan atau diberi tindakan dari Pemerintah,” katanya.
Dalam proses penagihan PKB, Wong juga mengingatkan Pemerintah agar memberi keringanan waktu kepada masyarakat yang menunggak.
Baca Juga: Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Melalui Razia, Bobby Nasution: Ini Mengingatkan Bukan Hukuman
“Terkadang ada memang masyarakat tidak membayar PKB itu karena lagi tidak ada uang, yang seperti ini harus diberi keringanan waktu. Jangan pula saat tersaring razia langsung dipaksa membayar, itu tidak boleh. Kondisi masyarakat harus diperhatikan. Kalau memang terlalu banyak masyarakat yang menunggak, saya kira Pemerintah bisa membuat Pemutihan,” tutupnya.
Sebelumnya, guna mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), petugas gabungan yang terdiri dari Pemko Medan, Pemprovsu dan TNI-Polri menggelar razia di 4 titik di Kota Medan.
Adapun lokasinya di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Baru, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Kota dan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat.
“Pasca diberlakukannya PKB, maka Pemko Medan memiliki tanggungjawab untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Karena itu kita harus segera melaksanakan operasi gabungan untuk penagihan pajak kendaraan bermotor yang tertunggak,” tegas Pj Sekda Kota Medan, Topan Ginting saat memimpin Apel Gelar Operasi Gabungan Bulanan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di halaman depan Kantor Wali kota Medan, Kamis (30/1/25).
Dengan razia ini, Topan berharap tidak ada lagi kendaraan bermotor yang melintas di wilayah Provinsi Sumut, khususnya Kota Medan yang menunggak pajak.
“Ini adalah hal yang baik, untuk itu kita harapkan tidak ada lagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Dengan demikian, pendapatan daerah dari sektor PKB dapat meningkat secara signifikan," tandasnya. (rahmad/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pemkab Simalungun Terima 2.000 Dosis Vaksin PMK dari Provinsi