Friday, January 31, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Melalui Razia, Bobby Nasution: Ini Mengingatkan Bukan Hukuman

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 30, 2025 12:10
85
optimalkan_pendapatan_pajak_kendaraan_melalui_razia_bobby_nasution_ini_mengingatkan_bukan_hukuman

Wali Kota Medan, Bobby Nasution ketika memantau razia kendaraan di Jalan Sisingamangaraja. (f:iqbal/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan ingin mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan tahun 2025 dengan menggelar razia bersama sejumlah pihak lainnya.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan hal tersebut dilakukan mengingat opsen pajak yang mulai berlaku tahun ini sudah masuk ke kas Pemko sebesar 66 persen.

"Ya, ini menindaklanjuti opsen pajak yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025 berarti pajak kendaraan 66 persen sudah kembali langsung ke daerah. Jadi 66 persen pajak kendaraan sudah masuk ke kas Pemko Medan," ujarnya kepada awak media, pada Kamis (30/1/25) pagi usai memantau razia di Jalan Sisingamangaraja.

Pada kesempatan tersebut, Bobby pun sempat menyambangi sejumlah kendaraan yang diperiksa petugas. Dirinya mengatakan razia yang dilakukan bukan sebagai hukuman melainkan peringatan agar membayar kewajiban.

"Jadi kami dari Pemko Medan ingin mengoptimalkan dan mengingatkan, bukan memberi hukuman. Disini kita ingin mengingatkan masyarakat agar bisa membayarkan pajaknya, itu saja," ungkapnya.

Pemko Medan pun bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Kota Medan, Jasa Raharja, Satlantas Polrestabes Medan dan pihak lainnya dalam kegiatan tersebut.

Bobby pun mengatakan pihaknya telah menyediakan layanan samsat bagi pengendara yang terjaring belum membayar pajak kendaraannya.

"Ya, tadi saya pantau langsung tadi masih ada yang memang belum bayar pajak. Di sini kita sediakan layanan samsat, karena pembayaran (pajak) masih melalui samsat," tuturnya.

"Jadi yang terjaring tadi bisa langsung bayar, kalau dia belum mampu ada surat tegurannya kita catat beberapa hari kemudian akan diingatkan kembali dalam rentang waktu 14 hari belum membayar," sambungnya.

Bobby pun mengungkapkan keinginan pihaknya agar kegiatan tersebut bisa dilakukan secara rutin di Kota Medan.

"Ya, kegiatan ini kita inginnya rutin. Kembali lagi karena kita mau mengingatkan bagi yang belum bayar dikasih surat untuk mengingatkan dia untuk membayar pajak," pungkas Bobby. (iqbal/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita