Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Dicopot
kapolsek dan kanit reskrim polsek pancur batu dicopot
Medan, MISTAR.ID
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan anak buahnya Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu, dari jabatannya.
Pencopotan jabatan itu pun tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangni Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, membenarkan pemcopotan Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.
Baca Juga:Gernas PIP di Siantar, Kepala Daerah yang Tak Bisa Kendalikan Inflasi Terancam Dicopot
“Keduanya dicopot dalam rangka pemeriksaan,” sebut dia, Rabu (12/10/22).
Menurut dia, pencopotan itu lantaran keduanya diduga melakukan penyelewengan dana penyidikan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
“Atas dugaan penyelewengan dana penyidikan,” katanya.
Sebagai pengganti jabatan Kapolsek, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mempercayai AKP Noorman Haryanto Hasudungan.
Baca Juga:Ferdy Sambo Dicopot, Divisi Propam Dikendalikan Wakapolri
Diketahui, AKP Noorman sebelumnya bertugas sebagai Pama Polda Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (12/10/22), pencopotan jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim karena diduga melakukan penyelewengan uang penyidikan sebesar Rp31,4 juta.
Di mana, dana itu tidak disalurkan Kompol Eriyanto Ginting kepada personel Unit Reskrim Polsek Pancur untuk operasional penyidikan.(saut/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Enam Wakil Indonesia Melaju ke Babak Kedua ITF Junior J5 Jakarta