Kanwil Kemenag Sumut Distribusikan 11.000 Paket Zakat untuk Kaum Dhuafa


Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H Ahmad Qosbi saat diwawancarai. (f:susan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan 11.000 paket zakat kepada kaum dhuafa pada Jumat (21/3/2025). Distribusi ini merupakan bagian dari kegiatan nasional yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi mengatakan distribusi zakat ini melibatkan 33 kabupaten/kota tanpa batasan jumlah paket yang harus disalurkan per daerah.
“Tapi Insya Allah dari catatan yang ada, tidak kurang dari 250 paket per kabupaten/kota,” katanya dalam Festival Ramadan di Lapangan Badminton Kanwil Kemenag Sumut, Jumat (21/3/2025).
Dia menjelaskan dana yang disalurkan berasal dari pemotongan zakat profesi yang diterapkan pada gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut. Selain itu, sebagian dana juga berasal dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang turut berkontribusi dalam penghimpunan zakat.
Terkait kebijakan pemotongan zakat profesi langsung dari gaji PNS, lanjut Ahmad, masih terdapat sebagian kecil pegawai yang tidak setuju.
“Kami berharap coba ditambah dulu ilmu pengetahuan, bahwa ini apakah larangan atau tidak,” ucapnya.
Ahmad menambahkan pemotongan ini justru meringankan para pegawai, baik PNS maupun PPPK, karena tidak perlu lagi menghitung dan mengeluarkan zakat mal secara tahunan.
“Tidak menghitung zakat mal-nya lagi per tahunnya, tapi sudah dikeluarkan setiap bulan,” tuturnya.
Rangkaian kegiatan dalam Festival Ramadan ini juga meliputi launching beasiswa zakat dan buku penerjemah UU Zakat dan Wakaf, penyerahan 10.000 sertifikat tanah wakaf, dan penyerahan sertifikat penghargaan Kantor Pertanahan terbaik. (susan/hm18)