Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Kamper: Komunitas Mengerti dan Bicara Hukum untuk Mengedukasi Masyarakat

journalist-avatar-top
By
Tuesday, November 26, 2024 21:06
0
kamper_komunitas_mengerti_dan_bicara_hukum_untuk_mengedukasi_masyarakat

Kamper Komunitas Mengerti Dan Bicara Hukum Untuk Mengedukasi Masyarakat

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Mahasiswa Fakultas Hukum harus tahu bagaimana sistem peradilan di Indonesia dan juga harus bisa berbicara di tengah masyarakat.

Demikian diungkapkan Nayla, anggota Komunitas Mahasiswa Pecinta Peradilan (Kamper) Universitas Dharmawangsa Medan ketika mengikuti Podcast ‘Mo Tau Aja’ Mistar TV dengan Host Naomi Adisty, di Kantor Harian Mistar, Jalan Kejaksaan, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, Selasa (26/11/24).

“Jadi, di komunitas ini diajarkan berbicara, berdiskusi, dan kami berharap bisa berkontribusi bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:Podcast Mistar TV, Sofyan-Junaidi Janji Revolusi Pelayanan Hingga Tangani Konflik Tanah

Menurut Nayla, komunitas yang baru dibentuk pada 4 November 2024 ini bertujuan mengajarkan mahasiswa agar menjadi dewasa dan tidak egois. Melalui komunitas ini, Nayla mengaku bisa mempelajari banyak hal.

Sementara itu, Ketua Umum Kamper, Rianto Dermawan, menjelaskan cara belajar di organisasi ini.

“Di organisasi ini dibagi per divisi. Misalnya kalau mau belajar menulis dan berbicara itu ada divisi narasi dan ada juga divisi editor yang biasanya mengedit video kegiatan,” jelasnya.

Baca juga:Hadiri Podcast Mistar TV, Ridha-Rani Analisis Revitalisasi Pusat Pasar Medan

Rianto juga mengungkapkan, dengan anggota yang kini sudah mencapai 30 orang, banyak suka duka dalam mengaktifkan komunitas ini.

“Sukanya, mungkin ketika ada acara jadi harus pergi jalan-jalan. Dukanya ketika harus menyatukan banyak kepala untuk menentukan satu keputusan,” katanya.

Menurut Rianto, pembentukan komunitas ini terinspirasi dari dosen mereka sendiri.

“Kami terinspirasi dari Bu Rina. Bisa dibilang, Bu Rina mendoktrin kami. Beliau menjelaskan tujuan ini apa dan lainnya. Karena itu Bu Rina menjadi pelopor terbentuknya organisasi ini,” ungkapnya.

Baca juga:Ahok Ajak Warga Berinteraksi Saat Dia Kupas Masalah Jakarta di Podcast

Di awal pembentukan, untuk menarik minat mahasiswa lainnya bergabung, mereka pun mengadakan sejumlah kegiatan.

“Mungkin dari waktu dekat ada Pilkada, jadi kami mengadakan debat. Itu yang biasanya dapat menarik mahasiswa lain,” jelasnya.

Rencananya, setiap triwulan mereka juga akan melakukan sekali kegiatan sosial ke panti, dan lainnya.

“Sering juga nongkrong bareng sambil bahas hukum agar tidak bosan jika terus rapat,” jelasnya.

Saat ini menurut Rianto, mereka sudah melakukan kegiatan sosial ke panti asuhan.

Baca juga:Ahok Ajak Warga Berinteraksi Saat Dia Kupas Masalah Jakarta di Podcast

“Baru minggu lalu kami lakukan di daerah Tanjung Mulia di salah satu rumah yatim,” katanya.

Dalam kegiatan ke panti tersebut mereka memberikan penjelasan tentang hukum selain berbagi rezeki.

“Hanya memperkenalkan hal-hal kecil saja, seperti hak dan tanggung jawab. Itu karena lingkupnya masih anak-anak kecil,” pungkasnya.

Di sesi berikutnya, Koordinator Divisi Narasi Kamper, Moammar, mengatakan komunitas dibentuk untuk mengedukasi warga agar lebih mengerti hukum. Saat ini menurut dia, prinsip hukum saat ini berbeda dengan penerapan di lapangan.

“Contohnya equality before the law. Pada kenyataannya di lapangan berbeda. Sekarang hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Maka dari itulah kami mengedukasi masyarakat agar mereka paham apa itu hukum,” katanya.

Masyarakat, menurut Moammar, juga masih minim literasi tentang bagaimana penerapan hukum.

“Jadi banyak masyarakat yang terlibat dengan hukum. Karena mereka kurang paham apa itu hukum,” tambahnya dengan menekankan bahwa Kamper akan membuat program untuk mengedukasi hukum.

Baca juga:Mo Tau Aja: Beban Membawa Marga, dr Aci: Deli Serdang Memasuki Masa Emas

“Kami masih merintis, tapi kami sudah memiliki rencana untuk membuat program edukasi hukum bagi anak-anak yang putus sekolah. Banyak anak-anak di pelosok kota yang mungkin tidak tersentuh pendidikan, bahkan tentang hak dan tanggung jawab. Maka dari itu kami ada untuk memberikan ilmu agar mereka tidak menyimpang,” jelasnya.

Karena itu, mahasiswa sebagai agen perubahan, lanjut Moammar, harus bisa berperan dalam penguatan hukum di Indonesia.

“Mahasiswa punya intensitas tinggi, agent of change, mereka punya dampak untuk meluruskan hukum yang melenceng,” katanya.

Kamper juga berharap keadilan hukum akan tercipta di Indonesia khususnya Kota Medan. (amita/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung