Honor Petugas Sorlip Surat Suara Tak Dibayarkan, Begini Kata KPU Sumut


honor petugas sorlip surat suara tak dibayarkan begini kata kpu sumut
Medan, MISTAR.ID
Proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilu 2024 menjadi mata pencaharian sementara bagi warga Kota Medan. Namun, disayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan penundaan pembayaran gaji tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah membenarkan adanya para petugas menunggu pembayaran gaji sortir dan lipat untuk di gudang KPU Kota Medan.
Namun, terjadi penungguan pembayaran gaji di gudang KPU Medan, Mutia mengatakan merupakan kesalah pahaman petugas.
“Iya, para petugas sortir menunggu pembayaran gaji di gudang KPU Kota Medan,” ujar Mutia saat dikonfirmasi. Jumat (18/1/24).
Baca juga : Terima 1,1 Juta Lembar Surat Suara Pemilu 2024, KPU Binjai Kawal Proses Sortir dan Lipat
Ia mengatakan untuk pembayaran gaji akan dilakukan KPU Medan sesuai dengan informasi yang diberikan.
“Semalam sudah diinfokan kepada pekerja bahwasanya gajian tanggal 26 Januari 2024. Kami (KPU Kota Medan) berusaha untuk percepatan pencairan,” himbaunya.
PREVIOUS ARTICLE
Lagi, KPU Sumut Coret 3 Nama Caleg DPRD pada Pemilu 2024