Guru Tetap Masuk Sekolah Hingga 27 Maret, ini Kata Sekretaris Disdikbud Medan


Ilustrasi, Guru. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Libur Lebaran bagi siswa sudah dimulai sejak 21 Maret 2025. Namun guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap masuk sekolah hingga 27 Maret 2025.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Andy Yudhistira menjelaskan, para guru akan mempersiapkan administrasi pembelajaran selama di sekolah.
“Dan sekaligus melakukan penilaian hasil PTS (Penilaian Tengah Semester) yang baru dilaksanakan,” katanya, Selasa (25/3/2025).
Ia juga mengatakan, jam kerja para guru sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan selama Ramadan.
Sebelumnya, siswa mulai diberlakukan libur menjelang lebaran pada Jumat (21/3/2025), namun Guru PNS dan Pegawai PPPK tetap diwajibkan masuk kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025
Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Selanjutnya, berdasarkan SE Pemerintah Kota Medan Nomor 800/025, disebutkan bahwa pada 28 Maret 2025 merupakan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947), dan 29 Maret adalah hari libur nasional.
Kemudian pada 31 Maret dan 1 April merupakan libur nasional Idulfitri 1446 Hijriah. Dan pada tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025 adalah jadwal cuti bersama Idulfitri 1446 hijriah.
Sedangkan, libur lebaran bagi anak sekolah dimulai sejak 21-28 Maret dan 2-8 April 2025. Serta jadwal masuk sekolah ditetapkan pada 9 April 2025. (susan/hm27)