Grebek Sarang Narkoba, Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 2 Pengguna Sabu


grebek sarang narkoba polres belawan tangkap 2 pengedar dan 2 pengguna sabu
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sarang narkoba di Jalan Kawat I Gang Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, pada Senin (21/10/24), dengan menangkap dua orang pengedar dan dua orang pengguna narkoba.
“Dalam penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 plastik klip shabu ukuran sedang, 2 plastik klip sabu ukuran kecil, 2 blok plastik klip kosong, 1 buah dompet, 1 unit HP, uang tunai sebesar Rp. 74.000, timbangan elektrik, 4 pipet ujung runcing, 1 buah toples, dan 2 kotak rokok,” ujar AKP Ismail Pane pada Selasa (22/10/24).
“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Operasi akan terus dilanjutkan untuk menindak tegas para pelaku, baik pengedar maupun pengguna narkoba,” ujarnya.
Saat ini ke empat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyelidikan lebih lanjut. (kamaluddin pasaribu/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Medan Minta Seluruh Proyek Multiyears Selesai Tahun Ini