DPRD Batu Bara Bahas Dugaan Mark Up Sembako
Dprd Batu Bara Bahas Dugaan Mark Up Sembako
Batu Bara, MISTAR.ID
Selisih harga sembako yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan saldo pada kartu KPM di Kabupaten Batu Bara viral akhir-akhir ini. Merespon gejolak itu, Komisi 3 DPRD Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang paripurna, di Lima Puluh, Rabu (6/5/20).
Dipimpin Koordinator Komisi 3 yang juga Wakil Ketua DPRD Batu Bara Syafrizal, RDP digelar antara Komisi 3 dengan Dinsos dan BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya itu, RDP itu juga membahas gonjang ganjing pendistribusian bantuan sembako kepada masyarakat.
Ketua Komisi 3 Amat Mukhtas mengatakan, ramai diberitakan harga sembako yang diterima KPM tidak sesuai sesuai program yakni sebesar Rp200 ribu.
Terkait hal itu Amat Mukhtas minta Korda Bansos KPM Batu Bara Soni Agatha menjelaskan harga sembako di agen e-warong.
“Sesuai prinsip, kami bertugas dalam pengawasan.Untuk harga tergantung pemasok (BUMD) yang mengusulkan dan Korda menetapkan sesuai harga pasar. Jadi yang menentukan harga adalah pemasok dan Korda menetapkan sudah sesuai apa tidak dengan harga pasar,” terang Soni.
Ketika Ketua Komisi terus mencecar Soni terkait kesesuaian harga, terlihat Soni menjawab terbata bata dan terus berdalih pihaknya hanya sebagai pengawas.
Berulang-ulang Soni mengatakan penentu harga adalah BUMD, sebagai pemasok sembako ke e-warong. Soni menguatkan, tidak ada pemaksaan e-warong harus memasok sembako dari BUMD.
“Buktinya hanya 104 e-warong dari 154 e-warong yang memasok ke BUMD,” sebut Soni.
Karena jawaban Korda Bansos KPM Soni Agatha dinilai masih mengambang, akhirnya koordinator Komisi 3 DPRD Batu Bara Syafrizal bertanya kepada Kadis Sosial Batu Bara, siapa sebenarnya yang bertanggungjawab mengenai jumlah dan harga sembako yang dipasok ke e-warong.
Namun jawaban Kadis Sosial, Ishak, juga tetap mengambang. Kadis hanya menjelaskan, Dinsos tidak boleh menentukan pemasok.
“Siapapun yang minta rekom tetap kita katakan silahkan berkoordinasi dengan e-warong. Selesai. Kalau kami menggiring ya salah berdasarkan Pedum,” kilahnya.
Sebelumnya pada rapat yang sama, Ketua Komisi 3 Amat Mukhtas terkejut atas rekomendasi yang diberikan Dinsos yang menunjuk BUMD milik Pemkab Batu Bara sebagai penyalur sembako.
“Saya terkejut ada rekomendasi Dinsos menunjuk BUMD sebagai penyalur bantuan sembako. Ini terbalik, padahal sesuai Pedum agen e-warong berhak belanja kemana saja,” ujar Amat Mukhtas.
Amat Mukhtas juga mengungkapkan kekecewaannya melihat ada upaya beberapa Tenaga Kerja Sosial Kemasyarakatan (TKSK) yang memengaruhi agen e-warong agar belanja ke BUMD.
Menjawab itu, Ishak menjelaskan kejadian berawal ketika penyalur sembako adalah Bulog namun mereka hanya sanggup memenuhi kebutuhan 2 kecamatan.
Kemudian Ishak mengungkapkan pada 17 Maret 2020, BUMD menyampaikan permohonan menjadi penyuplai komoditi sembako ke e-warong.
“Melihat Pedum, penyalur boleh individu, Bumdes dan BUMD. Jadi kami memberikan rekomendasi dengan catatan BUMD harus berkoordinasi dengan agen e-warong,” terang Ishak.
Dijelaskan Ishak, pihaknya memberi rekomendasi dengan ketentuan Dinsos tidak berkeberatan dan tidak menyalahi Pedum.
“Setelah itu selesai. Kami tidak lagi urusi persoalan e-warong,” tegasnya.
Diakuinya, begitu riak dugaan penyimpangan bantuan sembako muncul pihakya merasa tertekan.
“Ini jadi perhatiaan Kemensos dan Kejati. Kami diminta klarifikasi. Padahal sampai saat ini kami sibuk memproses data 90.000 calon KPM termasuk yang terdampak Covid-19, untuk diusulkan mendapat bantuan ke pusat. Jadi kami tidak membiarkan persoalan ini berlanjut. Kami minta penjelasan Korda Bansos Soni sebagai pengawas,” imbuhnya.
Dalam RDP tersebut Direktur Operasional BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya Syarkowi Hamid menjelaskan, setelah mendapat restu dari Dinsos, pihaknya melakukan kerjasama operasional (KSO) dengan PT Lasio.
Penentu menu, kata Syarkowi, adalah Korda Bansos KPM Soni Agatha. Posisi BUMD hanya mendistribusikan beras bekerjasama dengan PT Lasio. Kemudian Syarkowi mengatakan masih ada pemasok bahan lain yang koordinasi dengan Soni.
Dikatakannya, BUMD hanya memasok beras. Untuk pemasok sembako yang lain masih ada.
“Saat kami memasok, ada pihak yang tidak senang seperti pihak pemasok sebelumnya termasuk TKSK. Pada hari ini BUMD dirugikan. Ketika Korda minta beras 200 ton yang laku cuma 140 ton. Kemana sisanya kami bikin,” ujar Syarkowi dengan nada tinggi.
Atas penjelasan Syarkowi, seorang anggota Komisi 3 Mukhlis menanyakan kepada Kadis Sosial selain BUMD siapa pemasok lain. Kadis Sosial menolak menyebutkan karena menurutnya e-warong bebas belanja dari manapun. Kadis hanya menjelaskan selain BUMD tidak ada yang bermohon, semua harus berpedoman pada Pedum.
Kadis Sosial menduga e-warong ada bermain dengan memesan tidak sesuai KPM, namun sebagian belanja ke pihak lain.
“Mungkin saja bahan dari pihak lain yang tidak baik tapi yang kena BUMD sebagai penyalur,” dalihnya.
Usai RDP, melalui pesan WhatsApp, Ketua Komisi 3 Amat Mukhtas menerangkan semua pihak yang terkait dengan pengadaan dan pendistribusian program sembako agar mematuhi Pedoman Umum (Pedum), karena masih ditemukan pihak-pihak yang terlibat dari hulu sampai hilir melakukan kebijakan di luar batas kewenangan.
Kemudian terhadap adanya selisih harga sembako yang kurang wajar dibandingkan harga pasar, akan disampaikan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit internal yang tembusannya akan disampaikan ke BPKRI Provinsi Sumut.
Selanjutnya Amat Mukhtas mengatakan akan mengevaluasi BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya sebagai pemasok Sembako ke agen e-warong, karena telah mencederai kepercayaan sebagai pemasok, yang ternyata belum siap, sehingga menimbulkan persoalan di Kabupaten Batu Bara.
“Komisi 3 akan melakukan pemanggilan Bank Mandiri sebagai Bank Imbara yang mentransfer bantuan ke masing-masing KPM sekaligus untuk mengevaluasi keberadaan e-warong serta evaluasi TKSK di Kabupaten Batu Bara,” tulis Amat Mukhtas.(C)
Penulis : Ebson
Editor : Mahadi
PREVIOUS ARTICLE
Tolak Pemakaman Covid-19, Warga Honduras Bentrok dengan Polisi