Disinyalir Peredaran Narkoba di Diskotik Stroom, Robi Barus: Segera Tindak Jika Terbukti
disinyalir peredaran narkoba di diskotik stroom robi barus segera tindak jika terbukti
Medan, MISTAR.ID
Dalam menekan angka peredaran narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polrestabes Medan terus menggalakkan razia ke beberapa kawasan yang terkenal sebagai basis narkoba.
Bahkan, Tempat Hiburan Malam (THM) pun tak luput dari razia yang dilakukan petugas gabungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
Salah satu THM yang disinyalir ada peredaran narkoba, yakni Diskotik Stroom. Diskotik yang beralamat di Jalan Listrik tersebut diduga kuat menyediakan pil geleng-geleng pada para tamu yang datang.
Baca juga: Bupati Langkat Segel Diskotik Champion Blue Star
Salah seorang pengunjung inisial N menyebut, Diskotik Stroom memang benar menyediakan pil ekstasi kepada setiap pengunjung yang ingin memesan.
“Hampir di semua diskotik pasti ada itu (narkoba). Di Diskotik Stroom juga ada,” ucapnya kepada mistar.id, Senin (23/10/23).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Yudha Pratiwi saat dikonfirmasi terkait itu, mengaku saat ini pengawasan THM berada di Dinas Pariwisata Provinsi Sumut.
Baca juga: 700 Petugas Dikerahkan Segel Diskotik Tanpa Izin di 3 Wilayah
“Untuk pengawasan di kita (Pemko Medan) sekarang mulai dari karaoke keluarga dan panti pijat. Meski begitu, semua informasi yang ada akan kita teruskan ke Provinsi dan pihak Kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus menegaskan, pihak Kepolisian harus segera menindaklanjuti semua informasi terkait peredaran narkoba, terutama di Diskotik Stroom.
“Kemarin Polda Sumut sudah melakukan razia, Polrestabes Medan kapan? Kita minta Polrestabes Medan segera action di THM, apalagi ada informasi di Diskotik Stroom terjadi peredaran narkoba,” tegas Robi.
Baca juga: Tidak Miliki Izin, Dinas PMPTSP Deli Serdang Akan Panggil Pemilik Diskotik Sky Garden
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini mengungkapkan, informasi peredaran narkoba di Diskotik Stroom sudah sering terbukti, dari diamankannya manager nya pada tahun 2018 lalu.
“Secara tegas saya minta agar Diskotik Stroom ditindak jika memang terbukti. Kita ingin peredaran narkoba di Sumut khususnya Kota Medan bisa benar-benar hilang. Apalagi beberapa waktu lalu Kepala BNN Pusat menyebut Provinsi Sumut merupakan yang tertinggi dalam penyalahgunaan narkoba. Preseden buruk itu harus kita hilangkan, caranya dengan memberantas semua peredaran narkoba termasuk di THM,” tukasnya.(rahmad/hm16)