Diduga Menyalahi Izin, DPRD Medan Minta Pembangunan Polonia Garden Dihentikan
diduga menyalahi izin dprd medan minta pembangunan polonia garden dihentikan
Medan, MISTAR.ID
Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan untuk segera menghentikan pembangunan Komplek Polonia Garden yang terletak di kawasan CBD Polonia Jalan Padang Golf Kelurahan Suka Damai Kecamatan Medan Polonia.
Pasalnya, pembangunan tersebut diduga menyalahi aturan. Hal itu diperkuat lantaran hingga saat ini pihak pengembang Polonia Garden tidak kunjung menyerahkan kelengkapan data perizinan yang diminta oleh Komisi IV DPRD Medan.
“Untuk itu, kami (Komisi IV) meminta Pemko Medan untuk segera bertindak tegas, segera hentikan pembangunan Polonia Garden. Mereka tidak kooperatif, mereka tidak patuh terhadap aturan yang ada di Kota Medan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, Selasa (10/9/24).
Baca juga : Perjelas Soal Izin, DPRD Medan akan Panggil Pengelola Polonia Garden
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) tidak boleh tinggal diam akan hal ini.
“Segera awasi pembangunan yang sedang berlangsung, jangan biarkan terus berjalan. Surati SatPol PP Kota Medan, bongkar bangunan Polonia Garden yang jelas-jelas menyalahi aturan,” tegasnya.
Dijelaskan David, dalam RDP terakhir terkait Polonia Garden, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan telah memutuskan untuk melakukan peninjauan ulang ke lokasi pembangunan. Namun hingga saat ini, peninjauan ulang tersebut tak kunjung terlaksana.
PREVIOUS ARTICLE
Karyawan Mogok Kerja, Produksi Samsung Terganggu