Dampak Banjir, 4 TPS di Medan Tenggara Tertunda Lakukan Pemungutan Suara
Dampak Banjir 4 Tps Di Medan Tenggara Tertunda Lakukan Pemungutan Suara
Medan, MISTAR.ID
Hujan deras yang mengguyur kota Medan seharian, Rabu (27/11/24) mengakibatkan sejumlah pemukiman warga Kelurahan Medan Tenggara, banjir dan mengakibatkan pencoblosan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditunda.
Ketua PPS Medan Tenggara, Rahmad Hidayat kepada mistar menerangkan, di Kelurahan Medan Tenggara terdapat 29 TPS. Dari keseluruhan, terdapat 4 TPS yang tertunda dalam melakukan pemungutan suara. Sebelumnya, sebanyak 6 TPS terdampak banjir akibat curah hujan yang tinggi.
“Ada 4 TPS yang tertunda. Kita masih menunggu arahan dari KPU apakah dilanjut atau ditunda hingga besok,” ucapnya ditemui di kantor kelurahan Medan Tenggara.
Baca juga:Meski Banjir, Tak Halangi Pemilih Coblos ke TPS Desa Tanjung Gusta Deli Serdang
Sebelumnya, dari 6 TPS yang mengalami banjir ada 2 TPS yang dapat melanjutkan pemungutan suara. Pasalnya, air yang menggenangi kedua TPS tersebut berangsur surut sehingga memungkinkan untuk dilakukan pemungutan suara.
“Awalnya ada 6 TPS, dua langsung surut dan bisa dilanjutkan,” lanjutnya.
Hingga saat ini, pantauan mistar sungai Denai masih meluap. Tinggi air nyaris hingga ke permukaan tanah.(putra/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Newsroom: Edy Rahmayadi Tinjau Banjir Sebelum Mencoblos