Calo SIM di Sat Lantas Polrestabes Medan Dipelihara


Gedung Sat Lantas Polrestabes Medan. (f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Aktivitas percaloan di Sat Lantas Polrestabes Medan diduga terus dipelihara. Meski beberapa kali viral di media sosial, para calo tetap leluasa beroperasi di depan kantor yang berlokasi di Jalan Arif Lubis, Medan Timur, tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
Teranyar, kelakuan calo di Sat Lantas yang viral setelah sengaja memvideokan tawar menawar harga dengan calo. Pria yang berada di dalam mobil ini mengaku hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A miliknya.
Calo yang berkamuflase menjadi petugas parkir liar di Sat Lantas, langsung meminta biaya Rp350 ribu. Untuk memikat hati calon korbannya, si calo pun mengimingi korban dengan jalan pintas, yakni hanya datang dan berfoto.
"Ini tinggal foto saja, ini luar kota punya. Ini semua habisnya Rp350 ribu," ucap calo dalam video yang dilihat Mistar, Senin (24/3/2025).
Dilanjutkannya, harga tersebut hanya untuk foto. Belum termasuk biaya kesehatan dan psikologi. Diterangkannya, untuk biaya kesehatan terkena biaya Rp30 ribu dan psikologi Rp100 ribu.
"Nanti Abang yang bayarkan langsung ke sana. Total Abang habis Rp500 ribu untuk perpanjang. Kalau buat baru Rp900 ribu," ujarnya.
Dilanjutkan si calo, untuk memperpanjang SIM buatan Medan biayanya jauh lebih murah, yakni Rp330 ribu.
Pria yang sengaja merekam aktivitas itu pun langsung meninggalkan lokasi dengan alasan akan mengajukan perpanjangan sendiri.
Perihal itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita saat dikonfirmasi memilih bungkam.
Sebelumnya juga diberitakan, kalimat larangan menggunakan jasa calo yang dikumandangkan melalui pengeras suara di kantor Sat Lantas Polrestabes Medan, diduga hanya isapan jempol.
Faktanya, para pemohon pengurusan SIM di kawasan itu kebanyakan bergantung dengan calo. Jika tidak menggunakan jasanya, hampir dipastikan pemohon tidak akan lulus tes, baik ujian tulisan maupun praktek.
Menjamurnya para calo di kantor yang terletak di Jalan Arif Lubis, Medan Timur itu diduga tidak terlepas dari pembiaraan petinggi di Sat Lantas Polrestabes Medan.
Para calo terlihat berdiri di depan kantor Sat Lantas sembari menawarkan jasanya. Maksudnya, mereka menawarkan lapak parkir terhadap warga yang hendak mendatangi Sat Lantas. Saat memarkirkan sepeda motornya, para calo pun mulai menawarkan diri.
"Mau urus SIM bang, atau mau perpanjang. Sini kita bantu," tutur para pria yang diduga calo, Kamis (13/2/25).
Tarif yang ditawarkan pun cukup fantastis, mulai dari Rp850 ribu, hingga Rp2 juta untuk setiap SIM, tergantung jenisnya. (putra/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Dinkes Medan Sediakan Pelayanan Kesehatan di 13 Pospam Idulfitri