Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

BNPB RI Sebut 12 Daerah di Sumut Berstatus Siaga Tanggap Darurat

journalist-avatar-top
By
Tuesday, December 3, 2024 14:57
0
bnpb_ri_sebut_12_daerah_di_sumut_berstatus_siaga_tanggap_darurat

Bnpb Ri Sebut 12 Daerah Di Sumut Berstatus Siaga Tanggap Darurat

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI) mengatakan saat ini sudah ada 13 Kabupaten dan Kota yang berstatus siaga tanggap darurat di Sumatera Utara (Sumut) bersamaan dengan cuaca buruk yang terjadi.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Utama BNPB RI, Rustian mengatakan hal tersebut nantinya sebagai bahan kajian Provinsi dalam menetapkan status bencana.

“Jadi sudah ada 12 Kabupaten dan Kota, status siaga tanggap darurat ini kebutuhan. Ya karena ini statusnya masih bencana Kabupaten dan Kota makanya ini harus dikaji lagi, tidak bisa langsung provinsi menetapkan status,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/12/24) siang.

Menurutnya ketika Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah mengeluarkan prediksi akan terjadinya cuaca, maka Kabupaten dan Kota sudah bisa mewanti terjadinya bencana.

Baca juga: BMKG Prakirakan Cuaca Sumut Didominasi Hujan

“Sebenarnya bencana hidrometeorologi ini lembaga yang berkompeten mengetahui cuaca hujan itu adalah BMKG, jadi sepanjang yang sudah ditetapkan BMKG bahwa akan terjadi hujan lebat yang mengakibatkan banjir maka kabupaten dan kota sudah bisa menyiasati,” ungkapnya.

Rustian juga mengatakan status siaga darurat kini sudah diubah menjadi status siaga tanggap darurat dikarenakan bencana di Sumut sudah terjadi.

“Karena dia masih potensi bisa ditetapkan siaga darurat, tapi kalau sudah terjadi itu berubah statusnya menjadi status siaga tanggap darurat. Jadi ini tidak bisa dikalkulasi, maka Provinsi melalui Forkopimda, OPD terkait dan TNI Polri harus tetap mengantisipasi,” pungkasnya.

Adapun ke-12 Kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kota Sibolga, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Dairi, serta Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Pematangsiantar yang sedang diproses statusnya. (iqbal/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap