Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
MEDAN

BNNP Sumut Terbitkan Surat DPO Tahanan yang Melarikan Diri

journalist-avatar-top
Rabu, 22 November 2023 11.14
bnnp_sumut_terbitkan_surat_dpo_tahanan_yang_melarikan_diri

bnnp sumut terbitkan surat dpo tahanan yang melarikan diri

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 6 dari 8 tahanan yang melarikan diri, Sabtu 11 November lalu.

Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Toga H Panjaitan, membenarkan terkait penerbitan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.

“Ya DPO, surat telah diterbitkan sejak lari,” kata Brigjen Toga singkat, kepada Mistar.id, Rabu (22/11/23).

Baca Juga: Keberadaan 6 dari 8 Tahanan BNNP Sumut yang Kabur Masih Misteri

Diketahui, 8 tersangka narkotika melarikan diri dari ruang tahanan BNNP Sumut, pada Sabtu (11/11/23) subuh.

Mereka adalah M Ikhsan, Surya Pergas,Salman, Ilyas Putra, Mirsam Suri, Zulkarnain, Syamsul Arifin dan Vengky Ramadani.

Dua di antaranya berhasil ditangkap kembali sehari kemudian, sedangkan 6 lainnya masih dalam pencarian dan belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Dua dari 8 Tahanan BNNP Sumut yang Kabur Berhasil Diringkus

Sebelumnnya, Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga H Panjaitan membenarkan jika keenam tersangka tersebut belum berhasil ditangkap kembali.

“Belum,” jawab Toga ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (21/11/23) kemarin.

Sementara itu, menurut kabar yang beredar, para tersangka narkotika ini berasal dari luar Provinsi Sumatera Utara. (Matius/hm22)

REPORTER: