Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Sumut Terbitkan Surat Intruksi Patroli
Awasi Pemilu 2024 Bawaslu Sumut Terbitkan Surat Intruksi Patroli
Medan, MISTAR.ID
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) telah menerbitkan surat instruksi terkait patroli pencegahan dan pengawasan kampanye dalam rangka mendukung proses Pemilu yang adil.
Surat instruksi tersebut, Nomor 0234/K.Bawaslu-Prov.SU/PM.00.01/XII/2023, dipicu oleh himbauan sebelumnya dari Bawaslu RI terkait dengan Peraturan Bawaslu Nomor 6 tahun 2023 tentang Patroli Pencegahan dan Pengawasan Kampanye.
Komisioner Bawaslu Sumut, Suhadi Iskandar Situmorang mengatakan patroli ini merupakan respon surat instruksi yang diterima dari Bawaslu RI.
Baca juga : Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sumut: Semua TPS Rawan Kecurangan
Bawaslu Sumut kemudian melanjutkan instruksi ini kepada jajaran pengawas di kabupaten/kota untuk melakukan patroli pengawasan sesuai dengan wilayah tugas masing-masing.
“Patroli ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Bawaslu RI yang kami lanjutkan kepada pengawas di setiap daerah untuk melakukan pengawasan sesuai wilayahnya selama masa kampanye,” ujar Suhadi kepada mistar.id, Rabu (13/12/23).
PREVIOUS ARTICLE
Temuan Mayat di UNPRI Masih Didalami Polisi