Akses Jalan Tertutup dan Terancam Gagal Panen, Petani Ramunia Deli Serdang Ngadu ke Pj Gubernur Sumut
Akses Jalan Tertutup Dan Terancam Gagal Panen Petani Ramunia Deli Serdang Ngadu Ke Pj Gubernur Sumut
Medan, MISTAR.ID
Kelompok Tani Maju Desa Perkebunan Ramunia, Kabupaten Deli Serdang, terancam gagal panen, lantaran tak diberikan akses jalan untuk memasuki lahan pertanian. Permasalahan itu mereka adukan ke Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara.
“Kami ini mau panen, karena kami tahu beras mahal sekarang, jadi kami mau panen dilarang dengan Puskopat, sementara kami waktu nanam tidak dipermasalahkan P ini Puskopat,” kata perwakilan petani Suryani Manurung, di Kantor Gubernur sembari membawa potongan padi yang menguning.
Konflik tersebut, kata Suryani, sudah terjadi kurang lebih 10 tahun tanpa ada proses penyelesaian. Petani juga sudah melakukan berbagai upaya untuk mendapat kepastian dari Puskopat.
Baca juga: Didatangi Polisi, Petani Asal Portibi Ini Nekat Hendak Telan 1 Paket Sabu
Seluas kurang lebih 30 hektare atau 16 lahan itu, kata dia, diakui oleh Puskopat akan adanya hak masyarakat atau kelompok tani yang sampai saat ini belum diganti rugi atau diselesaikan.
“Karena kami menuntut yang 16 persen yang diakui oleh Puskopat yang belum ganti rugi, 16 persen itu ada, ini ada buktinya tahun 2016 diakui juga, memang ada 16 persen, yang belum ganti rugi, dan tahun 2023 mereka juga mengakui 16 persen, jadi kamilah ini penduduk yang 16 persen itu yang menanam padi,” ucap Suryani.
Suryani bercerita, awalnya pada bulan Juli lalu, petani diberikan akses jalan untuk menanam lahan tersebut. Namun setelah ditanami, pihak Puskopat justru melarang dengan menutup akses jalan.