Ahli Forensik Sebut Tidak Ada Bekas Kekerasan Fisik yang Dialami Mahira


ahli forensik sebut tidak ada bekas kekerasan fisik yang dialami mahira
Medan, MISTAR.ID
Dokter Spesialis Kedokteran Forensik, dr H Mistar Ritonga menyebut korban Mahira Danabila (19) meninggal dunia dengan posisi lemas yang disebabkan oleh racun jenis potas (sianida).
Hal tersebut disampaikan dr Mistar Ritonga saat pemaparan penyebab kematian mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) Mahira Danabila yang ditemukan tewas pada bulan Mei 2023.
“Jadi permintaan visum pada tanggal 12 Mei yang diminta oleh Kapolsek Patumbak. Selanjutnya tanggal 13 Mei kita lakukan ekshumasi,” kata Mistar Ritonga, Selasa (19/9/23) sore di Polda Sumut.
Baca juga : Ahli Psikologi Ungkap Alasan Mahasiswi USU Medan Bunuh Diri
Dalam proses pembongkaran atau penggalian jenazah korban (ekshumasi) tidak ada ditemukan hambatan.
Namun ada beberapa kendala setelah jenazah korban berhasil diangkat, salah satunya jenazah dari pada korban dalam proses pembusukan.