3.000 Guru Belum Terima TPG, FGBSU Ajukan Permohonan ke DPRD Medan


Audiensi FGBM dan FGBSU dengan Ketua DPRD Kota Medan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Umum DPP Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU), Romi Nasution mengatakan sebanyak 3.000 guru di Kota Medan yang berstatus PNS dan PPPK belum mendapatkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan gaji ketiga belas tahun 2023.
“Itu mulai dari (guru) TK, SD dan SMP ya,” katanya kepada Mistar, Selasa (22/4/2025).
Hal itu mendorong FGBSU bersama Forum Guru Bersatu Medan (FGBM), membuat permohonan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan gaji ketiga belas tahun 2023 hingga 2025 kepada Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, belum lama ini.
“Kami sangat senang, bisa sampaikan permohonan langsung kepada Ketua DPRD Kota Medan. Kita tinggal menunggu data (guru) dari Kabid PTK (Pembinaan Ketenagakerjaan) Dinas Pendidikan Kota Medan,” ujarnya.
Romi menyebutkan permintaan yang disampaikan yakni tambahan 50% TPG Sertifikasi Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas tahun 2023, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023.
Kemudian tambahan 100% TPG Sertifikasi THR dan gaji ketiga belas tahun 2024, sesuai dengan juknis PP Nomor 14 tahun 2024. Lalu tambahan 100%TPG Sertifikasi THR dan gaji ketiga belas tahun 2025, sesuai dengan juknis PP Nomor 11 tahun 2025. (susan/hm18)