Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
KESEHATAN

Status KLB Malaria dan DBD Nias Selatan di Perpanjang Hingga Akhir Desember

journalist-avatar-top
By
Tuesday, December 10, 2024 14:22
0
status_klb_malaria_dan_dbd_nias_selatan_di_perpanjang_hingga_akhir_desember

Status Klb Malaria Dan Dbd Nias Selatan Di Perpanjang Hingga Akhir Desember

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provisi Sumatera Utara (Sumut) melalui keputusan Bupati Nias Selatan nomor 100.3.3.2/948/2024 memperpanjang status wabah non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria dan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Saragih menyampaikan jika perpanjangan status KLB Malaria dan DBD Nias Selatan sudah sejak (15/11/24).

“Sekarang status wabah non alam KLB Malaria dan DBD di Kabupaten Nias Selatan sudah di perpanjang sampai (28/12/24),” ujarnya kepada Mistar, Selasa (10/12/24) siang.

Lebih lanjut, perpanjangan tersebut lantaran masih ditemukannya beberapa kasus Malaria dan DBD. Namun kasus cenderung sudah melandai.

Baca juga: 5 Daerah Kasus Hipertensi Tertinggi di Sumut, Ini Solusi Dokter

Dinkes Sumut turut mencatat jumlah kasus Malaria di Nias Selatan sudah mencapai seribu kasus dengan angka kematian sebanyak 11 kasus.

“Update kasus Malaria terakhir hingga (5/12/24), jumlah kasus Malaria di Nias Selatan sudah mencapai 1096 kasus dengan kematian sebanyak 11 kasus,” ungkapnya.

Selain itu, Dinkes Sumut menyampaikan catatan jumlah kasus DBD di Nias Selatan hingga bulan November yang sudah terlapor.

“Kasus DBD di Nias Selatan hingga bulan November sebanyak 747 kasus yang terlaporkan,” ucapnya. (berry/hm25)

journalist-avatar-bottomAnita Sinuhaji