Monday, February 3, 2025
logo-mistar
Union
KESEHATAN

Soal Masa Status KLB Maria dan DBD di Nisel, Dinkes Sumut Menunggu Informasi

journalist-avatar-top
By
Monday, February 3, 2025 10:17
63
soal_masa_status_klb_maria_dan_dbd_di_nisel_dinkes_sumut_menunggu_informasi

Dokumentasi giat tim Satgas Terpadu Penanganan KLB DBD dan Malaria (f:ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu informasi apakah penetapan status wabah non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Malaria di Nias Selatan (Nisel) kembali diperpanjang atau dihentikan.

Saat dikonfirmasi mistar.id, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencegahan Penyakit (P2P) Sumut, Novita Saragih mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan informasi status KLB diperpanjang atau tidak.

"Belum (surat edaran diperpanjang atau tidak). Biasanya mereka (pihak Kabupaten Nisel) langsung menginformasikan," ujarnya, Senin (3/1/25).

Ia juga memastikan bahwa saat ini pihaknya masih menemukan kasus DBD dan Malaria di Nisel.

"Masih ada (penemuan kasus), kadang dapat laporan juga dihari itu tidak ada penambahan, kadang cuman pasien pulang," tuturnya

Sebelumnya, Dinkes Sumut mendapatkan informasi perpanjangan status wabah non alam KLB Nisel, sesuai SK Nomor 100.3.3.2/1070/2024 tertanggal 29 Desember 2024, hingga 25 Januari 2025. (f:berry/mistar)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES