Pemprov Sumut Tanggung 20 Persen Pembiayaan JKN


Kadinkes Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy. (f: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menanggung 20 persen pembiayaan bagi penduduk yang belum terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan Universal Health Coverage (UHC) 2025.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menjelaskan bahwa percepatan UHC 2025 ini telah disepakati melalui penandatanganan komitmen bersama seluruh kepala daerah se-Sumut.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menekankan penguatan sistem kesehatan nasional.
“Pemprov Sumut telah menyepakati untuk menanggung 20 persen dari total pembiayaan penduduk yang belum terdaftar dalam JKN. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota yang belum mencapai indikator UHC pada Februari 2025 diwajibkan menjamin 80 persen sisanya,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).
Mantan Pj Bupati Langkat tersebut menegaskan bahwa komitmen ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang lebih baik.
Dinas Kesehatan Sumut juga akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan kualitas pelayanan serta efektivitas pengelolaan dana kesehatan.
“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Sumut dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan merata, sehingga manfaat JKN bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya. (berry/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Jadwal Buka Puskesmas di Medan Selama Libur Lebaran 2025