Hingga November, Dinkes Sumut Catat 7898 Kasus DBD
Hingga November Dinkes Sumut Catat 7898 Kasus Dbd
Medan, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mencatat sebanyak 7898 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama periode Januari hingga November 2024.
Sekretaris Dinkes Sumut, Rusdin Pinem mengungkapkan bahwa kasus DBD di Sumut mengalami peningkatan tercatat hingga (28/11/24).
“Jumlah kasus DBD di Sumut yaitu 7898 dengan angka kematian sebanyak 52 orang hingga November 2024,” ujarnya saat ditemui di Deli Park, Sabtu (30/11/24) malam.
Baca juga:Hingga November, 9 Orang Warga Simalungun Meninggal Akibat DBD
Lebih lanjut, Rusdin mengatakan bahwa kasus tertinggi DBD terjadi dibeberapa daerah dengan peningkatan sebanyak 100 persen.
“Kasus tertinggi terjadi Kabupaten Karo, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang
dan Kabupaten Nias Selatan. Kasus dengue tersebut dapat diperkirakan mengalami peningkatan 100 persen dari tahun 2023 (4.687 kasus dengan kematian 24 orang),” ucapnya.
Dalam upaya menekan angka kasus tersebut, Dinkes Sumut berkoordinasi dengan Kemenkes RI untuk memastikan setiap strategi pencegahan dan penanggulangan dengue diimplementasikan secara efektif.
Baca juga:218.359 Kasus DBD Indonesia, Kemenkes RI dan Innovative Medicines Lakukan Pencegahan
“Komitmen ini mencerminkan keselarasan yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi masyarakat dari ancaman dengue,” ungkapnya.
Selain itu, dengan adanya kegiatan kolaborasi antara Kemenkes RI dan PT Takeda Innovative Medicines dalam langkah bersama cegah DBD, Rusdin menyampaikan bahwa hal tersebut bisa mengedukasi masyarakat.
“Kegiatan ini bisa mengedukasi untuk masyarakat juga untuk mendukung #Ayo3mplusVaksinDBD. Sehingga harapan kita untuk Sumut, bisa menekan sekecil mungkin untuk kasusnya dan juga harapan kita tidak ada yang meninggal karena DBD,” jelasnya.
Baca juga:Dinkes Beberkan Perkembangan Kasus DBD di 33 Kabupaten Kota Hingga Oktober 2024
Dirinya juga menganjurkan bahwa masyarakat Sumut perlu melakukan vaksin DBD, hanya saja vaksin tersebut belum berjalan di Sumut.
“Ya (kita anjurkan) termasuk Kemenkes, jadi memang ini program nasional dan dijamin aman. Namun di Sumut belum berjalan tapi di rumah sakit swasta ada yang berbayar,” katanya.
“Vaksin DBD ini bisa untuk usia 6 sampai 45 tahun dengan melakukan 2 kali vaksin dan jarak vaksin pertama dan kedua yakni 3 bulan,” pungkasnya. (berry/hm17)