Beberapa Kondisi Medis yang Bisa Ditangani Lewat Fetal Surgery
Beberapa Kondisi Medis Yang Bisa Ditangani Lewat Fetal Surgery
MISTAR.ID
Mungkin Anda belum akrab dengan prosedur Fetal surgery atau bedah janin yang tengah menjadi perbincangan hangat, setelah Kourtney Kardashian menjalaninya.
Perlu diketahui, Fetal surgery adalah tindakan medis yang dilakukan pada janin yang masih dalam kandungan. Tujuannya untuk mengurangi risiko kelainan bawaan yang mungkin terjadi pada bayi sebelum lahir.
Dikarenakan kelainan bawaan dapat mempengaruhi perkembangan janin, operasi ini difokuskan pada pengobatan dan perbaikan kondisi sebelum bayi lahir.
Baca juga: Perawat di Inggris Bunuh 7 Bayi dengan Kejam
Beberapa kondisi medis yang dapat diatasi melalui fetal surgery:
- Sindrom pita ketuban
- Sekuestrasi bronkopulmoner pada paru-paru
- Malformasi adenomatoid kistik kongenital (CCAM) paru-paru
- Hernia diafragma kongenital (CDH)
- Sindrom obstruksi saluran napas tinggi bawaan (CHAOS)
- Anemia janin
- Obstruksi saluran kemih bagian bawah (LUTO)
- Teratoma mediastinum
- Massa di leher
Baca juga: Sumut Targetkan 111.331 Bayi Peroleh Imunisasi Tetes Rotavirus
- Teratoma sacrococcygeal (SCT)
- Spina bifida (mielomeningokel)
- Twin anemia-polycythemia sequence (TAPS)
- Twin reversed arterial perfusion (TRAP) sequence
- Twin-twin transfusion syndrome (TTTS)
Fetal surgery biasanya dilakukan ketika dokter mendeteksi janin kemungkinan besar tidak akan bisa bertahan hidup atau memiliki harapan hidup yang sangat rendah setelah lahir.
Maka, operasi janin dapat membantu janin terhindar dari kecacatan setelah lahir, khususnya untuk kasus spina bifida, yaitu kelainan lahir yang disebabkan oleh gangguan dalam pembentukan tabung saraf bayi selama masa kehamilan.
Baca juga: Bayi Penderita Gizi Buruk Butuh Penanganan Serius dari Pemkab Palas
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, operasi janin juga dapat membantu mengatasi kondisi medis yang dapat membahayakan nyawa bayi.
“Misalnya, ketika janin mengalami kelainan paru-paru yang membuatnya membesar, sehingga menekan jantung dan berpotensi menyebabkan gagal jantung atau bahkan kematian,” kata perwakilan CDC, Senin (11/9/23).
Prosedur ini dapat dilakukan mulai dari minggu ke-16 kehamilan, tetapi paling ideal dilakukan antara minggu ke-22 hingga ke-26.
Meski demikian, perlu diingat bahwa tindakan ini tidak bebas risiko. Baik ibu maupun janin dapat menghadapi risiko seperti pecahnya rahim setelah operasi (ruptur uteri), kematian janin, komplikasi pembedahan, persalinan prematur, dan potensi kegagalan dalam mengatasi cacat lahir.
Baca juga: Bayi Kembar 6 Lahir di Pakistan, 5 Meninggal Dunia
Sebaiknya konsultasikan setiap tindakan medis selama kehamilan dengan dokter Anda. Selain itu, tidak semua negara memiliki fasilitas dan teknologi medis yang memadai untuk melakukan fetal surgery. (mtr/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Korban Tewas Banjir Yunani Bertambah Menjadi 15 Orang