Syarat Biar Singapura Mengakui Palestina Sebagai Negara
Singapura. (f: ist/mistar)
Singapura, MISTAR.ID
Singapura menyatakan kesiapannya untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dengan syarat tertentu. Sedikitnya, ada tiga syarat yang diajukan Singapura.
Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menegaskan bahwa Singapura mendukung solusi dua negara sebagai jalan terbaik untuk perdamaian antara Israel dan Palestina.
"Pertama, perlu ada pemerintahan [yang efektif] di Palestina," kata Vivian dalam sesi temu media Indonesia di Kementerian Luar Negeri Singapura, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (5/2/25).
Vivian menjelaskan bahwa saat ini belum ada pemerintahan tunggal yang mengatur kedua wilayah Palestina, yakni Tepi Barat dan Jalur Gaza. Ini menjadi salah satu alasan mengapa Singapura belum mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
"Elemen berikutnya adalah ketika ada pemerintahan di Palestina, maka pemerintahan itu harus mengakui hak Israel untuk eksis," ucapnya.
Vivian menyebut bahwa Otoritas Palestina (PA) telah menyatakan kepadanya bahwa pihaknya mengakui hak Israel untuk eksis.
"Kendati begitu, Hamas, menurut saya, kemungkinan tidak sependapat dengan PA," tambahnya.
"Ketiga, terorisme harus dilawan," tutur Vivian.
Ia mengatakan bahwa para pemimpin yang ia temui di Ramallah, Tepi Barat, tidak setuju dengan kekerasan seperti serangan tanpa pandang bulu ke warga sipil, pembunuhan warga sipil, maupun penyanderaan.
"Jadi, jika ketiga prasyarat ini terpenuhi, yaitu ada pemerintah yang memiliki kendali efektif, pengakuan atas hak Israel untuk hidup berdampingan, dan perlawanan terhadap terorisme, maka Singapura tentu akan lanjut ke langkah berikutnya," ucapnya. (cnn/hm20)