Presiden Nikaragua Makin Berkuasa, Istri Pun Diberi Jabatan
Presiden Nikaragua Daniel Ortega dan istrinya, Rosario Murillo. (f: AFP/mistar)
Managua, MISTAR.ID
Parlemen Nikaragua baru saja meratifikasi reformasi konstitusional yang semakin memperkuat kekuasaan Presiden Daniel Ortega dan memperpanjang masa jabatannya. Tidak hanya Ortega, istri Presiden, Rosario Murillo, juga diberikan jabatan khusus sebagai "co-president" berdasarkan reformasi tersebut.
Reformasi konstitusional yang disetujui dan disahkan oleh Kongres Nikaragua, pada Kamis (30/1/25) tersebut, memberi kendali atas semua kekuasaan negara kepada Ortega dan Murillo. Menurut laporan AFP, langkah ini semakin mengonsolidasikan kekuasaan mereka berdua di negara itu.
Ortega yang saat ini berada di bawah sanksi Barat karena pelanggaran hak asasi manusia, adalah pihak yang mengusulkan reformasi ini. Berdasarkan perubahan konstitusi yang disetujui, masa jabatan Ortega diperpanjang dari lima tahun menjadi enam tahun.
Selain itu, sang "co-president", Rosario Murillo, kini memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan seluruh badan legislatif, yudikatif, pemilu, dan badan pengawas di Nikaragua, yang sebelumnya bersifat independen berdasarkan konstitusi sebelumnya.
Baca Juga: Nikaragua Putuskan Hubungan dengan Taiwan
Majelis Nasional Nikaragua mengumumkan melalui media sosial (medsos) X bahwa reformasi konstitusional tersebut telah disetujui sepenuhnya. Majelis Nasional sendiri dikuasai oleh Partai Front Pembebasan Nasional Sandinista (FSLN) yang dipimpin oleh Ortega.
Ortega, yang kini berusia 79 tahun, semakin terlibat dalam praktik otoriter, memperketat kendali atas seluruh sektor negara dengan bantuan istrinya yang juga sangat berpengaruh di pemerintahan. Tindakan mereka berdua ini telah menuai kritik keras dan dianggap sebagai bentuk kediktatoran nepotisme.
Ortega, mantan gerilyawan, pertama kali menjabat Presiden Nikaragua pada tahun 1985 hingga 1990, sebelum kembali berkuasa pada 2007. Sejak saat itu, rezim Ortega telah memenjarakan ratusan musuh politiknya, baik yang sudah terbukti bersalah maupun yang belum.
Pemerintahan Ortega juga menutup lebih dari 5.000 organisasi non-pemerintah (NGO) setelah terjadinya unjuk rasa besar pada 2018 yang menurut PBB telah menyebabkan lebih dari 300 orang tewas. Ribuan warga Nikaragua melarikan diri ke pengasingan, sementara rezim Ortega menghadapi sanksi dari Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa. Media independen dan oposisi sebagian besar kini beroperasi dari luar negeri. (mtr/hm24)