Pengadilan Distrik Barat Seoul Tolak Penangguhan Penahanan Presiden Yoon Suk Yeol
pengadilan distrik barat seoul tolak penangguhan penahanan presiden yoon suk yeol
Seoul, MISTAR.ID
Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permohonan penangguhan penahanan dan penggeledahan yang diajukan oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada Minggu (5/1/25).
Keputusan ini diambil hanya beberapa hari setelah tim hukum Presiden Yoon menyatakan keberatan terhadap surat perintah tersebut, menyebutnya sebagai tindakan “ilegal.”
Mengutip laporan dari Yonhap, pengadilan belum memberikan penjelasan rinci terkait alasan penolakannya. Sebelumnya, pengadilan telah menyetujui surat perintah untuk menahan Presiden Yoon guna diinterogasi atas dugaan keterlibatannya dalam upaya darurat militer yang gagal pada 3 Desember lalu.
Baca juga: Polisi Korsel Geledah Kantor Presiden Yoon Suk Yeol
Surat perintah itu juga mencakup izin penggeledahan kompleks kediaman presiden yang terletak di pusat kota Seoul.
Pada Jumat (3/1/25), Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi berusaha melaksanakan surat perintah tersebut. Namun, upaya itu terhenti setelah ribuan tentara memblokir akses ke kompleks kediaman presiden, menghalangi penyidik untuk melanjutkan tugas mereka.
Akibatnya, petugas terpaksa mundur tanpa berhasil melaksanakan surat perintah.
Tim hukum Presiden Yoon menilai bahwa surat perintah tersebut cacat hukum dan menyebut hakim yang mengeluarkannya bertindak secara sewenang-wenang. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepresidenan terkait keputusan terbaru pengadilan ini. (cnn/hm25)