Ibu Kota Korea Utara Lockdown setelah Diserang Penyakit Pernapasan
ibu kota korea utara lockdown setelah diserang penyakit pernapasan
Seol, MISTAR.ID
Kasus penyakit pernapasan tengah menyerang ibu kota Korea Utara Pyongyang. Pihak berwenang di ibu kota Korea Utara, telah memerintahkan lockdown selama lima hari. NK News yang berbasis di Seoul melaporkan pada hari Rabu (25/1/23), mengutip pemberitahuan pemerintah.
Dari laporan NK News, pemberitahuan tersebut tidak menyebutkan Covid-19, tetapi mengatakan bahwa penduduk di kota tersebut diharuskan untuk tinggal di rumah mereka sampai akhir Minggu dan harus melakukan pemeriksaan suhu beberapa kali setiap hari.
Pada hari Selasa(24/1/23), situs web tersebut melaporkan bahwa penduduk Pyongyang tampaknya menimbun barang untuk mengantisipasi tindakan yang lebih ketat. Tidak jelas apakah daerah lain di negara itu telah memberlakukan lockdown akhir-akhir ini.
Baca juga:Protes Anti Lockdown Menyebar di China, Warga Minta Xi Mundur
Korea Utara mengakui wabah Covid-19 pertamanya tahun lalu , tetapi pada Agustus telah menyatakan kemenangan atas virus tersebut .
Negara rahasia itu tidak pernah mengonfirmasi berapa banyak orang yang tertular Covid-19, tampaknya karena kekurangan sarana untuk melakukan pengujian secara luas.
Sebaliknya, malah melaporkan jumlah pasien demam setiap hari, penghitungan yang naik menjadi sekitar 4,77 juta, dari populasi sekitar 25 juta. Tetapi belum melaporkan kasus seperti itu sejak 29 Juli.
Media pemerintah terus melaporkan tindakan anti-pandemi untuk memerangi penyakit pernapasan, termasuk flu, tetapi belum melaporkan perintah lockdown.
Baca juga:Covid-19 Kembali Melonjak, Ini Sederet Negara yang Kembali Lockdown
Pada hari Selasa (24/1/23), kantor berita negara KCNA mengatakan kota Kaesong, dekat perbatasan dengan Korea Selatan, telah mengintensifkan kampanye komunikasi publik
“Sehingga semua pekerja mematuhi peraturan anti-epidemi secara sukarela dalam pekerjaan dan kehidupan mereka,” (cna/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Pj Wali Kota Tebing Tinggi Ingatkan Petugas PPS Jaga Integritas